Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi: Ancaman Freeport akan PHK Massal Hanya Gertak Sambal, Batalkan Relaksasi Ekspor Konsentrat
Senin, 01 Mei 2023, 17:38 WIBYOGYAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memastikan untuk memberikan izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsenterat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor konsenterat itu mestinya berakhir pada Juni 2023, namun diperpanjang sampai Mei 2024. Padahal, pelarangan ekspor konsenterat itu berdasarkan Undang-Undang 3/2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah, tanpa dihilirisasi di dalam negeri.
"Tidak hanya kali ini saja relaksasi ekspor konsenterat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014 sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi ekspor konsenterat diberikan dengan janji pembangunan smelter. Namun, Freeport selalau ingkar janji untuk menyelesasikan pembangunan smelter hingga kini," demikian diungkapkan oleh Ekonom Energi UGM, Fahmi Radhi, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (1/5).
Menurut Fahmi, keputusan relaksasi ekspor konsenterat tidak lepas dari ancaman Freeport, yang selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran. Penghentian produksi itu dikatakan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan Papua.
Menurut Fahmi, ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksankan. Sebab, kalau Freeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh Freeport dan harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsenterat, serta tetap konsisten menjalankan program hilirisasi," jelas Fahmi.
Pemberian relaksasi ekskpor konsenterat itu, menurut Fahmi, akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri, sehingga mereka akan menuntut relaksasi ekspor serupa.
Kalau pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, maka program hilirisasi akan porak poranda. Padahal tujuan mulia program Jokowi dalam hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ecosystem industri Selain itu, pemberian relaksasi ekspor konsenterat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
KPK Buka Peluang Periksa Biro Haji di Luar Jakarta dan Jatim
-
Utang Luar Negeri Indonesia Capai $435,6 Miliar per Mei 2025, Pertumbuhan Melambat
-
Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg Block Cave, 7 Pekerja Kontraktor Terjebak
-
Kemenperin Bangun Ekosistem Industri Fesyen Nasional Berbasis Potensi Daerah
-
Sudah Seminggu Tujuh Penambang Masih Terjebak di Tambang Freeport Papua
-
Mensesneg, Seskab dan Menpora Lepas Ribuan Pelari Merdeka Run 8.0 K
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Akad Massal 26.000 KPR FLPP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.