Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Tegaskan RUU KIA untuk Lindungi Perempuan dan Anak

📅 Senin, 01 Mei 2023, 14:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Tegaskan RUU KIA untuk Lindungi Perempuan dan Anak Doc: antarafoto
Ket. Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya

LEBAK - Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual, pencabulan hingga pelecehan.

"Kami melihat RUU KIA itu dapat melindungi perempuan dan anak agar kehidupan mereka menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan di Lebak, Banten, Senin (1/5).

RUU KIA, kata dia, nantinya mengatur poin-poin secara mendalam tentang perempuan dan anak, baik pekerja buruh, pekerja perkantoran, dan aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengatakan bagaimana caranya para pekerja yang berperan sebagai ibu bisa memberikan pendidikan terhadap anak agar bisa tumbuh kembang dan dewasa lebih mandiri, serta tak alami kekerasan seksual.

"Berdasarkan data antara 58 sampai 68 persen anak mengalami kekerasan seksual, pelecehan, dan pencabulan. Ironisnya, korban tidak melapor kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses secara hukum," paparnya.

Oleh karena itu, kata dia, RUU KIA sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak agar terwujud kemandirian dan ketahanan keluarga yang harmonis sehingga tercipta ibu dan anak yang sehat dan sejahtera.

"Kami berharap RUU KIA itu menjadi UU sehingga dapat menjadi ajang membentuk keluarga harmonis dan dipastikan melahirkan anak berkualitas untuk masa depan mereka," katanya.

Menurut dia, Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA telah membuka pengaduan secara "online" agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat melapor ke aparat kepolisian.

Para korban, katanya, harus berani dan tidak takut karena kini sudah ada media sosial dan bisa menghubungi kepada pihak berwenang untuk melaporkan kasus tersebut agar bisa diproses hukum.

Saat ini, kata dia, sangat mudah untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya sebagai anggota legislatif mendorong setiap sebulan sekali ada pertemuan silaturahim di desa agar korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan," kata Hasbi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Indonesia Bisa Lolos Middle...
Luar Negeri
Rudal Iran Hantam Dua Kapal...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.