- Home
-
- Megapolitan
-
- Perlu Keterbukaan Informas...
Perlu Keterbukaan Informasi buat Difabel
Selasa, 18 Apr 2023, 04:00 WIBTANGERANG - Masyarakat difabel juga perlu diperlakukan sama dalam masalah yang menyangkut keterbukaan informasi publik. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan United States Agency International Development (USAID) menggelar lokakarya bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kaum difabel tentang keterbukaan informasi publik.
"Ini juga berlaku untuk anak muda, khususnya mahasiswa dan masyarakat difabel tentang keterbukaan informasi publik yang inklusif," jelas Kadis Kominfo Tangerang, Idris Idri, Senin (17/4).
"Kegiatan ini sebagai upaya agar sama-sama saling memberikan masukan terkait pemetaan kebutuhan informasi anak muda dan masyarakat difabel di Kota Tangerang," tambahnya.
Menurut Indri, kegiatan ini juga akan merumuskan rencana kegiatan anak muda dan kaum difabel untuk mendorong pelayanan informasi yang inklusif di Kota Tangerang. Dinas juga mengundang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa dari tiap-tiap universitas, masyarakat difabel, Yayasan Difabel Mandiri Indonesia, Formasi Madani, serta tokoh pemuda Kota Tangerang. Tujuannya, agar mereka bersinergi dalam kemajuan layanan informasi publik yang inklusif.
Peserta dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI), Tuti Alawiyah, mengatakan kegiatan ini sangat baik. Sebab semua kalangan khususnya kaum difabel mempunyai hak sama dalam mendapatkan informasi. "Kami jadi punya hak yang sama dalam mendapatkan informasi pelayanan publik. Ini juga sebagai kesempatan kami mengutarakan kebutuhan kami selaku penyandang disabilitas," katanya.
Sementara itu, Ombudsman minta pengelola Terminal Kalideres menambah fasilitas untuk kaum difabel. Misalnya, jalur dan pusat informasi demi kenyamanan para penumpang. Namun begitu, diakui bahwa sarana dan prasarana di sini memang terbatas dari sisi lahan. Menurut Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman Jakarta Raya, Dika Arlita, fasilitas untuk difabel memang sudah ada seperti toilet.
Namun, Dika menyarankan perlu adanya jalur pedestrian dilengkapi guiding block atau penunjuk arah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, dia juga menyarankan perlu pusat informasi maupun pengelolaan pengaduan agar masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi secara sentral.
"Mungkin perlu ada contact center agar mereka bisa mengadu secara online maupun di lokasi," katanya. Ombudsman juga mengecek kesehatan hingga kepemilikan SIM lima sopir bus untuk memastikan aman di perjalanan. Dika memastikan tersedianya posko kesehatan, ruang laktasi hingga ketersediaan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan alat pemecah kaca di bus.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Telkomsel dan WeTV Menghadirkan Kejutan Bagi Pelanggan Setia.
-
Taktik Timnas Indonesia Racikan Herdman Diuji saat Kontra St. Kitts & Nevis di FIFA Series
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Bakal Bangun Pasar Induk Modern
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Takeda, IFRC dan PMI Luncurkan Aliansi “United Against Dengue” di Indonesia, Perluas Upaya Regional dalam Memperkuat Ketahanan Masyarakat
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.