Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tahun Lalu, Waskita Beton Bukukan Laba Bersih Rp675 Miliar

📅 Senin, 10 Apr 2023, 13:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tahun Lalu, Waskita Beton Bukukan Laba Bersih Rp675 Miliar Doc: Istimewa.
Ket. Tiang pancang di Plant Prambon PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

JAKARTA - Emiten BUMN bidang konstruksi PT Waskita Beton Precast Tbk mencatatkan laba bersih senilai Rp675,76 miliar sepanjang 2022, atau berbanding terbalik dibandingkan sebelumnya rugi Rp1,94 triliun pada 2021.

Melansir laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/4), laba bersih emiten berkode saham WSBP itu ditopang oleh penjualan dan pendapatan usaha yang mencapai Rp2,06 triliun pada 2022, atau meningkat 49 persen year on year (yoy) dari sebelumnya senilai Rp1,38 triliun pada 2021.

Pendapatan perseroan dikontribusikan oleh segmen produksi dan jasa precast senilai Rp830,93 miliar, segmen readymix senilai Rp820,44 miliar, serta segmen konstruksi senilai Rp410,79 miliar.

Seiring dengan kenaikan penjualan, perseroan mencatatkan beban pokok penjualan dan pendapatan yang juga meningkat menjadi Rp1,75 triliun, atau naik 26,81 persen yoy dari sebelumnya sebesar Rp1,38 triliun pada 2021.

Kemudian, entitas usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini mencatatkan beban penjualan senilai Rp304,22 miliar, serta beban umum dan administrasi senilai Rp1,03 triliun pada 2022.

Lebih lanjut, beban bunga dan keuangan tercatat senilai Rp451,27 miliar, beban pajak final senilai Rp4,46 miliar, serta beban lainnya senilai Rp428,52 miliar pada 2022.

Hingga akhir 2022, WSBP mencatatkan ekuitas atau defisiensi modal senilai minus Rp2,10 triliun, sedangkan liabilitas senilai Rp8,06 triliun.

Dengan demikian, perseroan mencatatkan jumlah aset senilai Rp5,96 triliun hingga akhir 2022, yang apabila dibandingkan dengan laba bersih yang diperoleh, maka rasio Return on Asset (RoA) perseroan pada 2022 sebesar 11 persen.

Sebagaimana diketahui, pada 2022 Waskita Beton Precast menyelesaikan proses restrukturisasi keuangan melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Adapun, saat ini perseroan fokus pada penyelesaian seluruh kewajiban kepada para krediturnya sesuai dengan skema homologasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

46 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.