Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Semoga Berhasil, Kabupaten Bandung Harap Hibah untuk Petani Tarik Minat Generasi Muda

📅 Jumat, 07 Apr 2023, 05:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Semoga Berhasil, Kabupaten Bandung Harap Hibah untuk Petani Tarik Minat Generasi Muda Doc: ANTARA/HO-Kementerian Pertanian
Ket. Ilustrasi - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memanen padi di Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Minggu (25/7/2021).

Bandung - Semoga berhasil, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berharap pemberian hibah untuk para petani dalam program Kartu Tani SIBEDAS bisa menarik minat generasi muda untuk menjadi petani.

"Pemberian hibah ini menjadi kabar baik bagi para petani, lalu kami juga ingin menarik kawula muda untuk menjadi penerus petani. Jangan sampai petani menjadi hal yang langka, karena banyak para pemuda yang tak tertarik bertani," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis.

Pemberian hibah, yang ditransfer langsung ke rekening kelompok tani, pada 2023 sebesar total Rp25 miliar untuk 50 ribu petani atau Rp500 ribu per orang.

Pemberian hibah ini, kata Dadang, tidak lepas dari adanya peran dari sektor pertanian yang membuat laju pertumbuhan ekonomi meningkat, yang juga membuat Pemerintah Kabupaten Bandung terus fokus pada bidang pertanian.

"Meskipun kuota di tahun 2023 ini masih terbatas, hibah ini diharapkan bisa membantu para petani atau peternak kecil bisa mengembangkan usaha pertaniannya," ucap dia.

Dadangjugarajin berdiskusi dengan para petani dan setelah mendengar keluh kesahnya, ia membuat kebijakan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Salah satunya terkait lahan sawah abadi yang dilindungi dan bebas pajak, karena alih fungsi lahan yang disebut Dadang harus mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Bandung agar ketahanan pangan tetap terjaga. "Kalau tidak ada sawah, bagaimana kita makan," ucapnya.

Alih fungsi lahan telah mengakibatkan penyusutan lahan baku sawah di Kabupaten Bandung, yang semula 30.000 hektare menjadi 17.000 hektare.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nomor 1589/SK-HK.02.1/XII/2021, lahan sawah yang dilindungi (LSD) di Kabupaten Bandung ialah sekitar 30.000 hektare.

LSD atau sawah abadi itu meliputi di luar maupun di dalam kawasan hutan. Meski begitu, Bupati Dadangmenyatakan saat ini LSD di Kabupaten Bandung sekitar 17.000 hektare.

Data itu berdasarkan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru.

Karenanya,Dadang menekankan sekitar 17.000 hektare lahan baku sawah tersebut tidak boleh diganggu atau dialihfungsikan, karena ditujukan untuk ketahanan pangan.

Apalagi, pengendalian alih fungsi lahan sawah telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.