Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut dan Lacak Pelakunya, Pemerintah Tangani Kasus WNI Korban Penipuan Kerja di Suriah

📅 Sabtu, 01 Apr 2023, 21:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut dan Lacak Pelakunya, Pemerintah Tangani Kasus WNI Korban Penipuan Kerja di Suriah Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Tangkapan layar video Dede Aisyah, pekerja migran Indonesia yang menghadapi kasus penipuan kerja di Suriah hingga harus bekerja sampai mengeluh sakit.

Jakarta - Usut dan lacak pelakunya. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Damaskus sedang menangani kasus yang dihadapi Dede Aisyah, seorang WNI yang mengaku dijanjikan bekerja di Turki tetapi malah dijual ke Suriah.

Berdasarkan komunikasi dengan Dede, diketahui bahwa dia berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dia berpindah-pindah bekerja ke tiga majikan yang berbeda selama berada di Suriah.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Dede mengeluhkan sakit di perutnya karena beban kerja yang dirasa terlalu berat, selain itu dia pun belum lama menjalani operasi sesar sebelum berangkat ke Suriah.

Perempuan yang memiliki pengalaman kerja di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Kuwait itu mengaku harus bangun pukul 6 pagi waktu setempat dan baru bisa tidur pada pukul 2 dini hari.

Dede mengatakan ia awalnya tergiur dengan tawaran bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS (hampir Rp9 juta), tetapi sesampai di Istanbul dia dijual ke Suriah dengan harga 12 ribu dolar AS (sekitar Rp179,6 juta) untuk bekerja selama empat tahun.

"KBRI Damaskus melakukan tindak lanjut dengan menemui pihak agensi dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hukum di Suriah, Dede memiliki izin tinggal dan izin kerja, serta telah menandatangani kontrak kerja. Majikan meminta ganti rugi jika dia memutus kontrak," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu.

KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitanexit permit.

"Suriah menerapkan sistem kafalah di mana majikan memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya untuk pulang," kata Judha.

Selanjutnya, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan Dede keshelterKBRI dan mengupayakanexit permit, serta memfasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

"Kemlu juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia, berkoordinasi dengan pihak Polri," ujar Judha.

Pada 31 Maret 2023, Kemlu bertemu dengan keluarga Dede di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah Kemlu dan KBRI untuk menangani kasus Dede. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Bupati Karawang, Polres Karawang, Disnaker Karawang, dan BP3MI.

Menurut Judha, keberangkatan pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur semakin marak terjadi. Karena itu, diperlukan penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu.

Pada 2022, KBRI Damaskus telah menangani kasus dan memfasilitasi pemulangan 244 pekerja migran Indonesia dalam 13 gelombang.Sejak awal tahun hingga hingga Maret 2023, KBRI telah memulangkan sebanyak 50 pekerja migran Indonesia dari Suriah.

"Seluruh kasus tersebut adalah pekerja Indonesia yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur dan kemudian mengalami permasalahan ketenagakerjaan dan eksploitasi di Suriah," kata Judhamenjelaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.