Perkuat Pelestarian Satwa, BKSDA Bengkulu Melepasliarkan Dua Trenggiling
Minggu, 26 Feb 2023, 17:39 WIBRejang Lebong - Perkuat pelestarian satwa. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Bengkulumelepasliarkan dua trenggiling (Manis javanica) ke kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan satwa dilindungi tersebut dievakuasi dari rumah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
"Satwa dilindungi ini dievakuasi dari rumah warga Desa Batu Ampar atas nama Puji. Satwa ini didapatkan yang bersangkutan saat masuk kebun miliknya, dan kemudian melaporkan temuan itu kecall centerBKSDA Bengkulu. Kemudian satwa ini kami evakuasi pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023," kata dia.
Dia menjelaskan, dua trenggiling ini diketahui berjenis kelamin jantan dan sudah berusia dewasa dalam kondisi sehat
Setelah dilakukan evakuasi dari rumah warga, kata dia, satwa dilindungi ini dibawa ke Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
"Pelepasliaran ini kami lakukan bersama petugas dari Resor Bukit Kaba I, di Taman Wisata Alam Bukit Kaba di wilayah Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong," katanya.
Penyerahan dua satwa dilindungi oleh warga kepada petugas BKSDA Bengkulu, kata Said, patut diapresiasi. Ia menilaimasyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga kelestarian satwa-satwa yang dilindungi.
"Memelihara, memiliki, membunuh, dan memperniagakan satwa dilindungi tidak dibenarkan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Bagi yang melakukannya diancam pidana 5 tahun penjara," demikian Said Jauhari.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Memphis Grizzlies Menang atas Orlando Magic dengan Skor 126-109
-
Banyak Kecelakaan di Laut, Hati-hati Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Nias
-
Kejari Jakarta Barat Ringkus Terpidana Mafia Tanah yang Buron Sembilan Tahun
-
Musim Hujan Sudah Datang, Pemkot Jakarta Barat Baru Keruk Kali Sepak di Kembangan
-
Gubernur Pramono Ingatkan agar Jangan Ada Paksaan THR ke Pengusaha Jelang Idul Fitri
-
Hasil Copa del Rey: Atletico Madrid ke Final, meski Takluk 0-3 dari Barcelona
-
Wisata Madiun Makin Seru, Pemkot Manfaatkan Becak Listrik Bantuan Presiden
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.