Perkuat Pelestarian Satwa, BKSDA Bengkulu Melepasliarkan Dua Trenggiling

Minggu, 26 Feb 2023, 17:39 WIB

Rejang Lebong - Perkuat pelestarian satwa. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Bengkulumelepasliarkan dua trenggiling (Manis javanica) ke kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan satwa dilindungi tersebut dievakuasi dari rumah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

"Satwa dilindungi ini dievakuasi dari rumah warga Desa Batu Ampar atas nama Puji. Satwa ini didapatkan yang bersangkutan saat masuk kebun miliknya, dan kemudian melaporkan temuan itu kecall centerBKSDA Bengkulu. Kemudian satwa ini kami evakuasi pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023," kata dia.

Dia menjelaskan, dua trenggiling ini diketahui berjenis kelamin jantan dan sudah berusia dewasa dalam kondisi sehat

Setelah dilakukan evakuasi dari rumah warga, kata dia, satwa dilindungi ini dibawa ke Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

"Pelepasliaran ini kami lakukan bersama petugas dari Resor Bukit Kaba I, di Taman Wisata Alam Bukit Kaba di wilayah Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Penyerahan dua satwa dilindungi oleh warga kepada petugas BKSDA Bengkulu, kata Said, patut diapresiasi. Ia menilaimasyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga kelestarian satwa-satwa yang dilindungi.

"Memelihara, memiliki, membunuh, dan memperniagakan satwa dilindungi tidak dibenarkan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Bagi yang melakukannya diancam pidana 5 tahun penjara," demikian Said Jauhari.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.