Perkuat Pelestarian Hewan, BKSDA Maluku Lepasliarkan 10 Ekor Satwa Liar Endemik

Sabtu, 25 Feb 2023, 03:17 WIB

Ambon - Perkuat pelestarian hewan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melepasliarkan 10 ekor satwa liar endemik di kawasan Huta Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Sepuluh ekor satwa liar tersebut yakni, delapan ekor Nuri Maluku (Eos bornea), satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan satu ekor ular Sanca Batik (Phyton reticulatus).

Ket. Foto: Kepala BKSDA Maluku bersama staf dan Direktur KKHSG Kementerian LHK, saat melepasliarkan satwa endemik Kepulauan Maluku di Hutan Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat. — Sumber: ANTARA/HO-BKSDA Maluku

"Satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan patroli dan penjagaan peredaran TSL petugas Polisi Kehutanan Balai KSDA Maluku di wilayah kerja Resort Pulau Ambon serta penyerahan satwa hasilrescuedari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon," kata Kepala Balai KSDA Maluku Bapak Danny H. Pattipeilohy, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, dipilihnya kawasan hutan yang ada di Desa Eti Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai lokasi pelepasliaran satwa, dikarenakan kawasan hutan tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan.

Selain itu kondisi hutan yang sangat luas dan masih terjaga kelestariannya dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelepasliaran satwa.

Danny mengaku, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon.

"Kami juga melakukan pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit," ungkap Danny.

Ia berharap, satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan hutan ini.

"Diharapkan juga dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya," harapnya.

Sementara itu, Direktur KKHSG Kementerian LHK, Indra Exploitasia, sangat mengapresiasi langkah Balai KSDA Maluku dalam upaya penyelamatan satwa liar.

Menurutnya, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung Role Model Balai KSDA Maluku dalam upaya penanganan jaringan peredaran tumbuhan satwa liar (TSL) ilegal di Kepulauan Maluku.

"Pelepasliaran satwa liar merupakan salah satu upaya menyambungkan kegiatan konservasi insitu, mudah-mudahan satwa-satwa yang dilepasliarkan ini dapat bertahan hidup dan berkembang biak di habitat barunya," katanya.

Burung Nuri Maluku (Eos bornea) dan Nuri Bayan (Eclectus roratus) adalah satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Ambon, Pulau Seram, Pulau Buru, Pulau Aru dan sebagian Kepulauan Halmahera sehingga dalam dalam kegiatan pelepasliarannya harus dilakukan di habitat aslinya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.