Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
Selasa, 23 Jun 2026, 13:12 WIBJAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mememberikan respons soal penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6), ia mengatakan Polri telah selesai melaksanakan kewajiban, yakni melaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan RI, dalam hal ini kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Penyerahan tahap II itu terkait dengan penyerahan administrasi yang terkait dengan penyidikan, berikut penyerahan tersangka. Jadi, tentunya kewajiban kami sudah selesai," katanya.
Maka dari itu, menurut dia, keputusan penangguhan penahanan merupakan kewenangan pihak Kejaksaan.
"Untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi Kejaksaan jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana," ucap Sigit.
Sebelumnya, Kejari Jaksel menyatakan tak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi. Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah mengatakan terdapat beberapa pertimbangan.
Pertama, keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.
Kemudian, surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif.
"Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka, tidak dilakukan penahanan," katanya.
- Kapolri
- Ditangguhkan
- Roy Suryo
- Respons
- dokter tifa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
MSCI Soroti Pasar Modal Indonesia, Transparansi dan Isu Saham Gorengan Jadi Perhatian Investor Asing
-
Sudin Parekraf Jaksel Genjot Kualitas 319 UMKM Kreatif lewat Pelatihan Terpadu
-
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Ini Respons Polda Metro Jaya
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Kebakaran Hanguskan 30 Rumah di Tanah Tinggi Jakarta Pusat, Seluruh Korban Selamat
-
Wamenkomdigi Sebut Krisis Industri Media Kian Pelik
-
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.