Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
Selasa, 23 Jun 2026, 13:12 WIBJAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mememberikan respons soal penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6), ia mengatakan Polri telah selesai melaksanakan kewajiban, yakni melaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan RI, dalam hal ini kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Penyerahan tahap II itu terkait dengan penyerahan administrasi yang terkait dengan penyidikan, berikut penyerahan tersangka. Jadi, tentunya kewajiban kami sudah selesai," katanya.
Maka dari itu, menurut dia, keputusan penangguhan penahanan merupakan kewenangan pihak Kejaksaan.
"Untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi Kejaksaan jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana," ucap Sigit.
Sebelumnya, Kejari Jaksel menyatakan tak menahan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi. Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah mengatakan terdapat beberapa pertimbangan.
Pertama, keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.
Kemudian, surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif.
"Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka, tidak dilakukan penahanan," katanya.
- Kapolri
- Ditangguhkan
- Roy Suryo
- Respons
- dokter tifa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Konservasi burung hantu untuk pertanian di Semarang
-
Meta Perkenalkan Muse, Agen AI Personal yang Dirancang untuk Menjalankan Tugas Pengguna
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Kepala BPOM Optimistis Indonesia Mampu Jadi Lokasi Uji Klinis Global
-
Kemenkes Percepat Pemulihan Layanan Kesehatan Pascagempa Dahsyat di NTT
-
Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Tangsel
-
AS Bersiap Tutup Konsulat di Indonesia dan Jepang, Diplomasi Global Sedang Berubah?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.