Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Suharso: IKN Mengusung Konsep Kota Hutan dan Kota Cerdas

📅 Jumat, 24 Feb 2023, 10:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Suharso: IKN Mengusung Konsep Kota Hutan dan Kota Cerdas Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Tangkapan virtual - Presiden Joko Widodo, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beserta jajaran lainnya saat kunjungan kerja ke Kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (24/2/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

JAKARTA - Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) mengusung konsep kota hutan dan kota cerdas (smart city).

"Untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan, saat ini sedang dibangun Embung Persemaian Mentawir yang akan digunakan sebagai sumber air persemaian bibit pohon guna pelaksanaan reboisasi Kawasan IKN," ucapnya.

Suharso menyampaikan hal itu saat mendampingi Presiden Joko Widodo ketika melakukan kunjungan kerja ke Kawasan IKN yang dikutip dari akun instagram @suharsomonoarfa, Jakarta, Jumat (24/2).

Embung Persemaian Mentawir diketahui memiliki kapasitas air baku sebanyak 40 liter per detik dengan progres fisik pembangunan hingga 12 Januari 2023 sudah mencapai 98,04 persen.

Proyek ini dilakukan sejak 24 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022.

Selain mengusung konsep kota hutan, IKN mengusung konsep kota cerdas (smartcity) yang telah dipertimbangkan sebagai elemen menyeluruh dalam menegaskan pembangunan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia yang dinamis, inklusif, didukung masyarakat, serta siap menghadapi masa depan.

"Komponen kota cerdas di IKN berupaya mengidentifikasi elemen nilai tambah digital atau teknologi untuk memberikan manfaat yang lebih besar pada IKN secara keseluruhan," ungkap Suharso.

Dia juga menyampaikan rencana pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta mekanisme pemindahan 16.990 personil dari masing-masing institusi tersebut yang akan ditempatkan di 211towerapartemen dengan kapasitas 11.619 unit.

Hunian atau fasilitas rumah dinas ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

ASN, TNI, dan Polri disebut bakal pula diberikan tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, danflexible facility arrangementyang disesuaikan dengan kebutuhan setiap ASN.

Dalam proses pemindahan, ujarnya, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah, tetapi juga akan menanggung pasangan ASN, dua orang anak, dan satu orang asisten rumah tangga.

Selain itu, terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri yang pindah ke IKN.

"Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan (Kalimantan Timur)," kata Menteri Bappenas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.