Cegah Perpecahan, Hindari Politisasi Agama dalam Kampanye Pemilu 2024
📅 Kamis, 23 Feb 2023, 02:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Mataram - Kementerian Agama RI mengingatkan semua komponen bangsa untuk menghindari politisasi agama pada Pemilu 2024.
"Soal politik agama itu tidak bisa dipungkiri pasti ada orang yang menggunakan agama sebagai kampanye, karena itu Kementerian Agama mengingatkan semua komponen bangsa ini jangan menggunakan kampanye atas nama agama," kata Sekretaris Jendral Kemenag RI, Prof Nizar Ali, setelah penandatanganan kerjasama KPU NTB dengan Kanwil Kemenag NTB di Mataram, Rabu.
Ia menegaskan Menteri Agama sendiri sudah mengingatkan tidak boleh ada politisasi agama di tahun politik seperti saat ini hingga nanti Pemilu 2024.
"Kementerian Agama sudah sangat jelas, politisi agama sangat dilarang. Hal ini dalam kontes menjaga kerukunan agama di Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, Kementerian Agama tidak ingin beda pilihan dalam politik tapi basis-nya karena agama. "Jadi menghidupkan unsur SARA, itu yang tidak boleh," ucap Nizar Ali.
Selain politisasi agama, pihaknya juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye, baik itu di tingkatan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pilkada.
"Kementerian Agama jelas melarang tempat ibadah dipakai untuk politisasi agama dan sebagai tempat kampanye," katanya.
Disinggung apakah larangan tersebut juga berlaku untuk tidak boleh kampanye di pondok pesantren,Nizar menyatakan sama, namun pihaknya hanya bisa mengimbau.
"Kalau ponpes kewenangan masing-masing, kalau kami sebatas mengawal supaya tidak boleh politisi agama. Kalau aparatur jelas kita bisa tindak, tapi kalau masyarakat kita tidak bisa. Ada ranah lain yang menindak," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!