Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menaker Sebut Pemerintah Siap Menyambut RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR

📅 Minggu, 12 Feb 2023, 12:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menaker Sebut Pemerintah Siap Menyambut RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR Doc: Antara
Ket. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman Jakarta, Ahad (12/2/2023)

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," kata Menaker saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU PPRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

Ia menegaskan bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

"Sehingga mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga sangat siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR RI.

"Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," katanya.

Pada Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT itu juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, perwakilan dari Kememterian PPPA, perwakilan dari KSP, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Komnas Perempuan, dan berbagai elemen masyarakat.

Secara terpisah, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan, pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-undang sangat krusial demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM.

"RUU PPRT menjadi Undang-Undang sangat urgensi karena catatan dari kami memperlihatkan kasus-kasus terhadap PRT itu ada, nyata dan perlu perlindungan," kata Rini, demikian ia biasa disapa.

Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya menguntungkan bagi PRT, tapi juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

"RUU PPRT ini juga memberikan perlindungan kepada pemberi kerja, pihak PRT juga akan memberikan hak bagi majikan, misal atas layanan yang baik," demikianTheresia Iswarini.
???????

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Ratas Pendidikan Gratis

1 jam lalu | Ones

Nasional
Ratas Pendidikan Gratis
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.