Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Panglima TNI bentuk nyata Politisasi TNI
📅 Jumat, 03 Feb 2023, 15:43 WIB | Oleh: M. Fachri
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Komisi 1 DPR RI menggelar Rapat Kerja Perdana langsung dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta para kepala staf AU & AL dan jajarannya kecuali KASAD yang diwakili oleh Wakasad Letjend.Agus Subianto dengan agenda membahas kondisi "Papua dan Alusista TNI".
"Raker yang dilakukan Komisi 1 dengan Panglima TNI patut dipertanyakan karena tidak melibatkan Menteri Pertahanan yang memang sudah menjadi kewenangannya sebagai mitra kerja," kata Ketua IKRAR Ikatan Rakyat Aktifis Reformasi Yaser Hatim ditemui di Jakarta, Jumat (3/2).
Yaser mengatakan dalam hal ini hubungan kelembagaan dan ketatanegaraan Republik Indonesia untuk menyampaikan informasi.
"Serta perencanaan yang berkaitan dengan pertahanan negara dan TNI dari sisi kebijakan strategis dan perencanaan anggaran serta administrasi," ujar Yaser.
Menurut Yaser terlebih aroma tendensius yang mendiskreditkan KASAD karena berhalangan hadir dilontarkan Ketua Komisi 1 Mutia Hafis dan Dave Laksono Anggota Komisi 1 dari Fraksi Golkar yang seolah-olah menjadi atasan TNI.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mereka memposisikan KASAD sebagai anak buahnya dengan mengekspresikan sikap marah dan protes kepada panglima TNI karena KASAD berhalangan hadir," tutur Yaser.
Selain itu, kata Yaser, Akuntabilitas Politik dan Akuntabilitas Operasional DPR RI, Presiden, Menhan dan Panglima TNI, sudah sangat jelas posisi dan kedudukan Panglima TNI dibawah presiden dan dalam hal kebijakan strategis serta administrasi pemenuhan kebutuhan TNI panglima TNI berkordinasi dengan Kementerian Pertahanan.
"Hubungan DPR terhadap TNI tidak secara langsung vertikal atasan - bawahan atau horizontal eksekutif - legislatif, namun harus melalui presiden sebagai panglima tertinggi atau melalui Kemenhan sebagai mitra kerja," jelas Yaser.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Yaser, selain meminta pertanggungjawaban kinerja Kemenhan secara keseluruhan atau berdasarkan permintaan (akuntabilitas politik).
"Pengawasan anggaran atau akuntabilitas operasi dilakukan oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan yang secara periodik melakukan pemeriksaan penggunaan APBN," ungkapnya.
Diakui Yaser, pihaknya menolak Politisasi TNI oleh Komisi 1 DPR RI dalam Bentuk Rapat Kerja Langsung Dengan Panglima TNI.
Praktik nyata dalam politisasi TNI sudah sangat terasa karena ambiguitas pemaknaan kata "persetujuan oleh DPR" dalam pasal 13 ayat (1) dan (2) UU no.34 tentang TNI yang menyatakan pengangkatan dan pemberhentian panglima harus mendapatkan persetujuan DPR.
"Dari sinilah posisi Panglima TNI menjadi jabatan politis karena harus melalui fit & propertes serta mekanisme lainnya di Komisi 1 DPR RI. Sehingga saat ini seolah2 Komisi 1 DPR RI sebagai atasan Panglima TNI dan melemahkan posisi Panglima TNI dihadapan Komisi 1 DPR RI," ucap Yaser.
Yaser menambahkan dengan demikian Menhan seharusnya mengirimkan nota keberatan atau protes atas RDP yang dilakukan Komisi 1 DPR RI dengan Panglima TNI serta jajarannya, dan sudah sepatutnya Presiden sebagai panglima tertinggi menegur Panglima TNI yang menyimpang dari regulasi dan keliru dalam memahami hubungan sistem ketatanegaraan RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!