Perlunya Komunikasi Publik Menyesuaikan Dengan Perkembangan Zaman
Jumat, 27 Jan 2023, 18:07 WIBJakarta - Dalam rangka merayakan ulang tahun yang ketiga, Alika Communication menghadirkan acara webinar bertajuk "Komunikasi Publik Ala Pemerintah." Acara ini diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom pada 27 Januari 2023 dan dihadiri lebih dari 40 peserta. Webinar ini diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, yaitu Bey Triadi Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan Alia Karenina selaku Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan CEO Alika Communication.
Bey Triadi menjelaskan, dalam menjalankan komunikasi publik terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah, seperti bahasa pemerintah yang terkesan kaku dan formal sehingga membuat masyarakat sulit memahami pesan yang disampaikan hingga tingginya masyarakat yang tidak percaya dengan informasi yang disampaikan pemerintah. Sehingga, lanjut Bey, pentingnya bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
"Saat ini dengan perkembangan teknologi, pemerintah perlu menyampaikan pesan secara kekinian dengan tujuan untuk mengkomunikasikan capaian dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri kepada public serta terjalinnya komunikasi dua arah." papar Bey dalam diskusi, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut, Alia Karenina menambahkan, di dalam instansi pemerintah ada tugas utama public relations (PR) yang dijalankan. "PR di dalam instansi pemerintah memiliki dua tugas utama, yaitu membangun dan menjaga reputasi instansi, serta menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah agar dapat diterima dengan baik oleh publik." Tuturnya. Alia juga menilai pemerintah perlu menyesuaikan gaya komunikasi melalui media sosial, seperti Youtube, TikTok, Instagram, dan lainnya.
Di akhir acara, webinar ini menghasilkan tiga hal, yaitu: Pertama, memberikan gambaran sudut pandang dari praktisi PR dalam pemerintahan dalam pengelolaan informasi untuk menanggapi isu yang beredar di publik. Kedua, dari sisi pemerintah perlunya untuk menyesuaikan gaya komunikasi kepada masyarakat untuk meminimalisir informasi yang salah. Terakhir, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dalam menanggapi isu yang beredar, memperbanyak sumber bacaan khususnya dari media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers, dan dapat memilah informasi yang benar.
Redaktur: M. Fachri
Penulis: M. Fachri
Berita Terkait:
-
Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Menginap Plus Iftar Mulai Rp1,3 Jutaan
-
BPJPH: Sertifikat Halal Perkuat Posisi Indonesia dalam Rantai Pasok Global
-
KPK: Perjanjian Dagang Indonesia-AS Soal Energi Berisiko Terjadi Korupsi
-
Pemerintah Percepat Ekosistem AI dan Data Center untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi
-
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi pada 18 Maret
-
Bali, Bandung, Yogya Jadi Destinasi Wisata Favorit Pelancong Saat Musim Hujan
-
Green Day Tampil di Pembukaan Super Bowl Tanpa Pernyataan Politik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.