Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Angka Stunting di Provinsi Banten Turun 4,5 Persen

📅 Kamis, 26 Jan 2023, 00:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Angka Stunting di Provinsi Banten Turun 4,5 Persen Doc: ANTARA/Mulyana
Ket. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai rapat kerja penanganan stunting di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu.

Serang - Angka penderita stunting di Provinsi Banten turun 4,5 persen memasuki Tahun 2023 dari sebelumnya 24,5 persen menjadi 20 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan penurunan angka stunting sebagai bagian capaian Pemprov dengan menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.

"Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemerintah Provinsi Banten. Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu," kata Al Muktabar usai rapat kerja penanganan stunting di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu.

Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021.

"Bahkan Pak Kajati dan Pak Kapolda waktu itu juga berkegiatan ke arah sana," kata Al Muktabar.

Dia meyakini melalui pendekatan itu, upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa dilakukan.

"Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei Nasional (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022,," katanya.

Pihaknya optimistis untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak.

"Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem. Lalu sekarang juga diperintahkan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), produk dalam negeri," kata Al Muktabar.

Kembali ditegaskannya, kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan.

"Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.