Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karantina Pertanian Musnahkan Ribuan Bibit Jeruk Tanpa Dokumen

📅 Selasa, 24 Jan 2023, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Karantina Pertanian Musnahkan Ribuan Bibit Jeruk Tanpa Dokumen Doc: ANTARA/Firman
Ket. Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto memimpin pemusnahan bibit jeruk dengan mesin penghancur.

Banjarmasin - Karantina Pertanian Banjarmasin memusnahkan ribuan batang bibit jeruk yang masuk ke wilayah Kalimantan Selatan tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya di Pulau Jawa.

"Tindakan tegas kami lakukan atas pelanggaran karantina berupa masuknya ribuan batang bibit jeruk secara ilegal," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartantokepada wartawan di Banjarmasin, Senin.

Penyitaan hingga pemusnahan itu hasil dari dua kali penindakan masuknya bibit jeruk melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sebanyak 2.800 batang asal Purworejo, Jawa Tengah, dan 100 batang asal Majalengka, Jawa Barat, lewat Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Diungkapkan Hartanto, hasil pemeriksaan bibit tanaman buah itu juga tidak disertai label lulus sertifikasi yang dikeluarkan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura atau penyelenggara sertifikasi lainnya yang telah memperoleh akreditasi di tempat asal benih jeruk.

Selain ketentuan perundang-undangan tentang Karantina, khusus untuk lalu lintas benih jeruk yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain diatur pula melalui Kepmentan Nomor 610/Kpts/TP.630/6/97 tentang Peredaran Benih Jeruk, serta Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengaturan Peredaran Benih Jeruk di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Jadi, ini jelas upaya kami mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan yang berdampak terganggunya pengembangan pertanian dan perkebunan di Kalsel," jelasnya.

Hartantomenjelaskan berdasarkan analisa lalu lintas bibit jeruk yang tidak dilengkapi label biru dari Balai Sertifikasi Benih berisiko terhadap penularan bakteriLiberobacter asiaticumyang dapat menyebabkan CVPD (Citrus Vein Phloem Degeneration).

Bakteri ini mengakibatkan sel-sel pada tanaman jeruk mengalami degenerasi sehingga menghambat tanaman dalam menyerap nutrisi.

"Pada beberapa kasus, CVPD paling merusak perkebunan jeruk karena dapat menyebabkan penurunan produksi jeruk mencapai 95 persen," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.