Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Keracunan, Dinkes Sukabumi Tingkatkan Pengawasan Penjualan Ciki Ngebul

📅 Senin, 16 Jan 2023, 07:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Keracunan, Dinkes Sukabumi Tingkatkan Pengawasan Penjualan Ciki Ngebul Doc: Antara/Altas Maulana
Ket. Dinas Kesehatan Pasaman Barat bersama BPOM saat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang makanan es ciki ngebul, Rabu.

Sukabumi - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap penjualan ciki ngebul di wilayah setempat, untuk mencegah terjadinya kasus keracunan yang lebih parah akibat mengonsumsi nitrogen cair yang dicampur dalam makanan ringan tersebut.

"Kami telah melakukan pengawasan langsung ke berbagai lokasi yang disinyalir adanya pedagang makanan ringan yang masih menjual ciki ngebul, sekaligus memberikan sosialisasi terkait bahaya mengkonsumsi makanan ringan ini," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti di Sukabumi pada Jumat, (15/1).

Menurut Wita, peningkatan pengawasan terhadap penjualan ciki ngebul ini sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.

Jajanan ice smoke atau ciki ngebul ini awalnya sempat viral bahkan hampir seluruh kalangan penasaran dan akhirnya membelinya. Namun demikian, makanan ringan tersebut ternyata mengandung bahan berbahaya yakni nitrogen cair yang jika dikonsumsi secara berlebihan bisa

Sesuai arahan dari surat edaran tersebut, penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Adapun dampak buruk untuk kesehatan warga yang mengkonsumsinya yakni radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar bahkan dapat merusak internal organ dan parahnya lagi bisa mengakibatkan kesulitan bernafas.

"Kami meminta kepada pedagang atau siapapun agar tidak lagi menjual ciki ngebul tersebut karena berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," tambahnya.

Wita pun mengimbau kepada warga yang memiliki anak, pihak sekolah dan lainnya untuk mengawasi jajanan anak-anak, demi menjaga kesehatan dari makanan yang mengandung zat berbahaya dan seperti diketahui pangsa pasar ciki ngebul ini adalah anak-anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.