Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rachmat Gobel: Pembatasan Pengiriman Sapi Antarpulau Perlu Kaji Ulang

📅 Senin, 02 Jan 2023, 17:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rachmat Gobel: Pembatasan Pengiriman Sapi Antarpulau Perlu Kaji Ulang Doc: antara
Ket. Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, terkait pembatasan aktivitas pengiriman ternak sapi dan kambing, dampak zonasi cegah penularan virus PMK.

Gorontalo - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyebut, pembatasan ekspor maupun pengiriman ternak sapi dan kambing antar pulau perlu dikaji ulang.

"Saya berharap, langkah antisipasi penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing, tidak merugikan peternak termasuk di Provinsi Gorontalo. Olehnya, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak boleh sembarangan menentukan zonasi dalam pembatasan tersebut," katanya, di Gorontalo, Senin (2/1).

Seperti yang dialami Provinsi Gorontalo. Akibat berada satu pulau dengan Sulawesi Selatan, dimana 1 daerahnya positif PMK sehingga ditetapkan sebagai zona merah.

Penetapan tersebut ikut terdampak pada Gorontalo, yang ditetapkan menjadi zona kuning. Padahal hingga kini, diketahui tidak ada kasus positif PMK ditemukan di Gorontalo.

Alhasil, peternak tidak dapat melakukan ekspor maupun pengiriman sapi dan kambing antar pulau.

"Sebab aturan yang ditetapkan BNPB, wilayah zona kuning dan merah tidak boleh mengirim ke zona hijau," katanya.

Sementara Provinsi Gorontalo, diantaranya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Pemerintah Kota Tarakan, telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemenuhan komoditas ternak, khusus sapi dan kambing untuk memenuhi permintaan dari Kalimantan Utara.

"Saya telah menghubungi pihak BNPB, meminta aturan tersebut agar dapat dikaji ulang. Sebab sangat berdampak pada perekonomian daerah di sektor peternakan," katanya lagi.

Banyak peternak di Gorontalo, terancam gulung tikar akibat biaya modal pembelian pakan yang sangat tinggi harus ditanggung tanpa ada penghasilan.

Sehingga kondisi tersebut harus dicarikan solusi cepat dan tepat agar tidak memperpuruk aktivitas perekonomian di sektor peternakan.

Ditambah lagi, Pemerintah Kota Tarakan ikut mengeluhkan ancaman inflasi karena stok sapi dan kambing yang mengalami kekosongan, memicu tingginya harga.

Rachmat mengatakan, akan terus memperjuangkan kondisi tersebut untuk kepentingan perekonomian Nasional di sektor peternakan.

Serta mencegah peternak Gorontalo, mengalami kerugian apalagi turun semangat dalam menggerakkan usahanya.

Rusli Usman, peternak asal Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, mengatakan, terancam gulung tikar karena ternak sapi tidak dapat dijual sementara pembelian pakan menggerus modal usaha mencapai Rp2,5 juta per bulan.

"Belum lagi biaya pemeliharaan lainnya. Saya benar-benar hampir pasrah menghadapi kondisi ini yang dihadapi sudah berbulan-bulan," katanya.

Ia berharap, pemerintah segera memberi solusi. Mengingat ternak sapi miliknya, memang dikhususkan untuk kepentingan ekspor dan pengiriman Nusantara.

"Kualitasnya super. Tidak mungkin dijual di tingkat lokal," katanya.

Untuk sementara, 50 persen ternak sapi miliknya, dititipkan ke warga setempat yang ingin ikut memelihara.

"Saya tidak kuat menanggung biaya pakan, tanpa ada penghasilan sepeserpun. Makanya ternak sapi sebagian digembalakan ke warga lain yang mau membantu memelihara," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.