Akademisi Sarankan Jalan Tengah untuk Siasati Lonjakan Subsidi BBM

Senin, 29 Agu 2022, 00:04 WIB

» Lonjakan subsidi akan membuat APBN kehilangan fungsinya mendorong pertumbuhan di tengah belum pulihnya dunia usaha dan UMKM.

» Subsidi idealnya harus menyasar langsung masyarakat yang tidak mampu.

Ket. Foto: WARGA ANTRE MEMBELI BBM BERSUBSIDI I Warga mengantre untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Bekasi, Minggu (28/8). Pemerintah masih terus mematangkan opsi yang akan dipilih untuk merespons persediaan BBM bersubsidi yang diperkirakan akan habis pada Oktober 2022. — Sumber: KORAN JAKARTA/WAHYU AP

JAKARTA - Para akademisi menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil jalan tengah (The Golden Midway) dalam menghadapi krisis energi. Jalan tengah tersebut dengan menaikkan harga bahan bakar bersubsidi (BBM) 30-40 persen sehingga aktivitas perekonomian seperti pariwisata dan kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap berjalan dengan baik.

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/8), mengatakan persoalan saat ini adalah pertumbuhan ekonomi yang dicapai juga didukung oleh subsidi BBM. Namun demikian, subsidi BBM menjadi permasalahan bagi keuangan negara ketika harga minyak dunia naik.

Selain menaikkan harga, Ari juga menyarankan pemerintah agar mengontrol volume penyaluran BBM bersubsidi sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang tepat dan berhak.

Hal itu mengacu pada keterangan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, beberapa waktu lalu yang menyatakan konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi sangat meningkat dari perkiraan 23 juta kiloliter hingga akhir tahun menjadi 29 juta kiloliter.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan kenaikan drastis subsidi karena pemulihan ekonomi telah mendorong volume konsumsi BBM dan naiknya harga pasar BBM.

"Jika harga BBM domestik tidak dinaikkan, tentunya beban APBN akan semakin berat dan kehilangan fungsinya dalam mendorong pertumbuhan di tengah belum pulihnya dunia usaha dan UMKM," kata Suhartoko.

Konsep The Golden Midway merupakan jalan tengah terbaik karena mengurangi subsidi untuk mengurangi beban APBN, namun harus menaikkan harga BBM pada suatu harga tertentu yang masih memungkinkan industri tertentu tidak mengalami kenaikan biaya yang signifikan.

Pada industri yang biaya BBM-nya sekitar 20 persen dari total biaya operasional, maka akan mengalami kenaikan biaya sekitar 8 hingga 10 persen kalau BBM naik 30-40 persen.

Dia juga mengusulkan agar kenaikan harga dilakukan secara bertahap sambil mencari formula yang tepat untuk proses pemberian subsidi langsung yang tepat sasaran.

Pada kesempatan terpisah, pakar ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Surabaya, Leo Herlambang, mengatakan pemerintah lebih baik memberikan subsidi BBM secara langsung pada golongan masyarakat yang berhak, supaya efektif dan tepat sasaran.

"Subsidi lebih baik disalurkan langsung kepada targetnya supaya efektif. Jadi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditransfer langsung ke masyarakat, namun jumlahnya berbeda bergantung pada penghasilan setiap orang. Ini juga berlaku bagi yang tidak memiliki kendaraan karena ikut menanggung inflasi akibat kenaikan harga BBM. Subsidi digunakan untuk naik transportasi umum," kata Leo.

Salah Sasaran

Guru Besar Ilmu Ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Muhammad Handry Imansyah, mengatakan kenaikan harga BBM harus dilakukan karena beban subsidi yang besar sekaligus mengatasi persoalan subsidi yang salah sasaran.

Sebagai negara net importir BBM maka kuota subsidi pertalite akan habis akhir September 2022 dan solar pada akhir Oktober 2022.

Menurut dia, skema subsidi pertalite dan solar yang diterapkan pemerintah selama ini, dinilainya tidak tepat. Idealnya, subsidi seharusnya menyasar langsung masyarakat yang tidak mampu.

"Pemberian subsidi harga pada komoditas menyebabkan semua golongan masyarakat akan dapat menikmatinya," kata Handry.

Pengguna paling banyak mengonsumsi dua jenis BBM itu berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) adalah golongan yang mampu dan pengusaha besar.

Seharusnya, penyesuaian harga BBM mengikuti harga pasar dunia, sedangkan untuk golongan masyarakat tidak mampu diberikan bantuan oleh pemerintah.

"Sebenarnya, jumlah kelompok sasaran masyarakat berpendapatan rendah ini relatif rendah konsumsi BBM-nya, sehingga memberikan bantuan kepada mereka melalui skema pembatasan konsumsi lebih mudah," katanya kepada Antara.

Sedangkan masyarakat lain di luar kategori itu, menurutnya, dibebaskan saja dengan harga pasar sehingga dana subsidi yang demikian besar dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan lainnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.