Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Ciduk Mobil Mewah Selundupkan 72 Kilogram 'Obat Terlarang' dari Komplotan Tanah Melayu Adat

📅 Rabu, 13 Jul 2022, 11:30 WIB | Oleh:
Polisi Ciduk Mobil Mewah Selundupkan 72 Kilogram 'Obat Terlarang' dari Komplotan Tanah Melayu Adat Doc: Istimewa
Ket. Ilustrasi Sabu-Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memberikan pernyataan bahwa sejak kurun waktu bulan Mei hingga awal bulan Juli di tahun 2022 telah berhasil ditangkap pengedar narkoba yang merupakan jaringan Kuala Lumpur-Jakarta.

Kombes Pol Mukti Jaya memberikan pernyataan itu saat di Jakarta, pada Selasa (12/7).

Selanjutnya dirinya juga mengatakan dari penangkapan tersebut telah berhasil diamankan suatu barang bukti, yaitu obat-obat terlarang dengan jenis Sabu-Sabu seberat 72 kilogram (kg).

"Dari daerah Asahan ke Jakarta, modusnya menggunakan mobil Alphard, Vellfire. Jadi, mobilnya mahal-mahal," kata Mukti Juharsa menjelaskan modus penyelundupan narkoba dengan menggunakan mobil-mobil yang terbilang mahal.

Tidak hanya itu, kemudian Kombes Pol Mukti Jaya menambahkan, mobil-mobil mewah yang dipakai menyembunyikan barang haram itu telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa membawa 21 kilogram Sabu-Sabu.

"Ditangkaplah ES di daerah Daan Mogot 1 dengan barang bukti 21 kilogram," ujar Mukti.

Kemudia, penyidik telah berhasil melakukan pengembangan dari penangkapan ES tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap PS serta A. Kedua pelaku tersebut ditangkap di Serang, Banten, dengan barang bukti sabu 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah jenis Hyundai H1.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan narkoba yang berhasil digagalkan tiga bulan ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, dan Jakarta. Mereka mengemas narkoba ke dalam teh Tiongkok, Guan YingYang. Teh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas koper.

Kemudian, modus kedua penyelundupan narkoba dikamuflasekan seperti kapsul obat yang disembunyikan di dalam minuman kemasan, Hydro Coco.

"Para tersangka yang berhasil diamankan ada 35 orang dari 19 kasus," tandas Hendra. "Kami berhasil menangkap 35 orang," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Selanjutnya Kombes Pol Endra Zulpan juga menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 86,27 kg, heroin 241 gram, ekstasi 135 butir, ganja 4 kg, Erimin 5 mg, T Sintetis 202 gram, dan cannabinoid 3,74 kg.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.