Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Lima Tersangka
Kamis, 16 Jun 2022, 00:09 WIBJAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melimpahkan tahap I berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya ke jaksa penuntut umum, Rabu (15/6).
"Rabu 15 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menyerahkan lima berkas perkara atas nama lima orang tersangka kepada Direktorat Penuntutan untuk dilakukan penelitian sesuai pasal 110 ayat (1) KUHAP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku direktur jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Selanjutnya berkas perkara akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (Jaksa P.16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau belum," kata dia.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
KKP Hentikan Penggunaan 1,72 Hektare Ruang Laut Tak Berizin di Gresik
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
-
Kota Makassar Kini Punya 6 Mobil Tim Reaksi Cepat Tangani Anak Jalanan
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.