Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

Senin, 24 Agu 2026, 15:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan korban gempa bumi di NTT tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang maupun rusak akibat bencana. Kebijakan tersebut, mencakup pencetakan ulang KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta sejumlah dokumen penting lainnya.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan dilibatkan langsung dalam proses pemulihan dokumen warga terdampak. Ia meminta, jajaran Dukcapil berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelayanan pencetakan ulang dapat segera dilakukan.

Ket. Foto: — Sumber: Epy Wahab/RRI

“Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini. Untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,” kata Tito dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (24/8).

Tito menggaransikan petugas Dukcapil akan turun langsung ke wilayah terdampak untuk membantu masyarakat. Mengingat, sebagian warga kemungkinan kehilangan dokumen administrasi akibat tertimpa bangunan, rusak, maupun tidak dapat diselamatkan saat gempa terjadi.

Menurut Tito, proses penerbitan kembali dokumen kependudukan relatif mudah. Karena, sebagian besar data penduduk telah tersimpan secara digital pada sistem Dukcapil Kemendagri.

“(Pencetakan ulang) itu sangat mudah sekali dilakukan, kenapa?, karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia. Hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” ucap Tito.

Selain sistem digital, Ditjen Dukcapil juga telah menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah. Teknologi tersebut diharapkan semakin mempermudah proses identifikasi warga ketika melakukan penggantian dokumen kependudukan.

Pemerintah tidak hanya menyiapkan penggantian KTP-el, KK, dan akta kelahiran. Tito juga berencana, berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk membantu warga yang kehilangan dokumen terkait kepemilikan tanah.

Dokumen kendaraan dan identitas pengemudi juga menjadi perhatian pemerintah. Tito mengatakan, akan berkomunikasi dengan Polri agar korban gempa NTT dapat memperoleh kembali BPKB, STNK, dan SIM yang hilang atau rusak.

“Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada Kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatra Utara, Sumatera Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting,” ujar Tito.

Seluruh proses pencetakan ulang dokumen penting tersebut, ia memastikan, tidak akan membebani korban gempa dengan biaya tambahan. Tito menilai warga yang sedang menghadapi dampak bencana harus mendapatkan kemudahan pelayanan dari pemerintah.

“Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri,” kata Tito. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.