Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

109 Bencana Terjadi di Rentang 2 Bulan

📅 Rabu, 30 Mar 2022, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis

Menurut dia, masyarakat yang menerima DTH itu sebesar 500 ribu rupiah per bulan. Namun, penyaluran dana tersebut selama 6 bulan untuk biaya menyewa rumah untuk tinggal sementara sambil menunggu rumah yang dibangun di tempat relokasi.

Pembangunan rumah direlokasi itu dibangun oleh Pemprov Banten. "Kami minta dana itu digunakan sebaiknya- baiknya untuk menyewa rumah," kata Febby.

Nurhayati (40) warga korban tanah bergerak merasa lega mendapat bantuan dana sewa rumah sebesar 3 juta rupiah yang diberikan selama enam bulan itu.

Bantuan DTH itu sebesar 500 ribu rupiah per bulan untuk warga korban tanah bergerak. "Kami awalnya bingung karena tak memiliki uang untuk sewa rumah. Namun, kini lega adanya bantuan DTH itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Curugpanjang, Yadi mengatakan DTH itu dapat digunakan untuk menyewa rumah selama mereka belum bisa menempati rumah hunian tetap (Huntap) di relokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
PT Pertamina Hulu Indonesia...
Nasional
KRI Nala evakuasi korban ke...
Daerah
BNPB: Tanggul Jebol Picu Ba...

Lorong Bendera Merah Putih di Tasikmalaya

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Lorong Bendera Merah Putih ...

Pelatihan pembuatan roti dan kue di Jakarta

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pelatihan pembuatan roti da...
Daerah
Gunung Lewotobi Laki-Laki A...
Rona
Pemusatan latihan Gita Baha...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.