109 Bencana Terjadi di Rentang 2 Bulan
📅 Rabu, 30 Mar 2022, 06:35 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut dia, masyarakat yang menerima DTH itu sebesar 500 ribu rupiah per bulan. Namun, penyaluran dana tersebut selama 6 bulan untuk biaya menyewa rumah untuk tinggal sementara sambil menunggu rumah yang dibangun di tempat relokasi.
Pembangunan rumah direlokasi itu dibangun oleh Pemprov Banten. "Kami minta dana itu digunakan sebaiknya- baiknya untuk menyewa rumah," kata Febby.
Nurhayati (40) warga korban tanah bergerak merasa lega mendapat bantuan dana sewa rumah sebesar 3 juta rupiah yang diberikan selama enam bulan itu.
Bantuan DTH itu sebesar 500 ribu rupiah per bulan untuk warga korban tanah bergerak. "Kami awalnya bingung karena tak memiliki uang untuk sewa rumah. Namun, kini lega adanya bantuan DTH itu," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Desa Curugpanjang, Yadi mengatakan DTH itu dapat digunakan untuk menyewa rumah selama mereka belum bisa menempati rumah hunian tetap (Huntap) di relokasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!