- Home
-
- Megapolitan
-
- Di Rumah Saja, BMKG Minta ...
Di Rumah Saja, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Petir di DKI Jakarta
Minggu, 06 Feb 2022, 09:13 WIBJakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat mewaspadai potensi hujan petir disertai angin kencang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
BMKG melalui laman resmi di Jakarta, Ahad, menjelaskan potensi cuaca buruk tersebut diperkirakan terjadi pada siang dan sore hari untuk Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan dini hari di Kepulauan Seribu.
Lebih lanjut BMKG memperkirakan pada pagi hari, hujan ringan akan turun di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Wilayah lain yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Timur diperkirakan berawan pada pagi hari.
Selanjutnya, memasuki siang hari Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat diperkirakan hujan ringan.
Sedangkan di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diperkirakan akan berawan.
Beralih pada malam hari, cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta diperkirakan kompak akan berawan.
Namun, pada dini hari cuaca kembali berubah dengan hujan ringan di seluruh wilayah DKI Jakarta dan hujan sedang di Kepulauan Seribu.
Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 23 hingga 26 derajat hingga maksimum 31 derajat celsius.
Kemudian, tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada rentang minimum 70-80 persen hingga maksimum 90-100 persen.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perluas Akses Kerja bagi Perempuan, Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama
-
Satpol PP Bawa Pemuda Minta Uang Bermodus Habis Bensin ke Panti Sosial
-
Hajar Wakil Filipina Lewat Duel Sengit, Petinju Putri Anggie Intania Tembus Semifinal Asia!
-
Kacamata Kini Bisa Diasuransikan, Ini Manfaat Perlindungan yang Ditawarkan
-
Kemenkes Kirim Logistik Kesehatan Respons Kebakaran TPA Jatiwaringin
-
Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Tembus 5,21 Persen, Benarkah Daya Beli Warga Ikut Menguat?
-
Gelar Ojol Pelopor 2026, Dishub DKI Bekali Ratusan Driver Aturan Lalu Lintas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.