Pontianak Alami Kepekatan Kabut Asap Super Ekstrem, Orangtua Tak Rela Anaknya Sekolah, Minta PJJ

Jumat, 21 Agu 2026, 10:32 WIB

PONTIANAK – Saat ini, udara Pontianak benar-benar ekstrem kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tak mau anak-anaknya sakit, para orang tua murid di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berharap Dinas Pendidikan setempat meliburkan atau menerapkan proses PJJ (pelajaran jarak jauh) alias belajar daring.

"Dalam tiga hari ini asap mulai pekat. Hari ini juga. Sebelumnya sempat libur, sudah masuk lagi. Kalau kondisi mulai pekat lagi, saya berharap kembali sekolah diliburkan atau belajar dari rumah saja secara daring," kata satu orang tua murid siswa kelas 2, MIN 4 Pontianak, Rahmawati di Pontianak, Jumat.

Ket. Foto: karhutla makin parah — Sumber: ist

Ia menambahkan, dengan kondisi kabut asap seperti, pihaknya sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya. Menurutnya udara yang tidak baik yang diselimuti asap berpotensi membuat anak terkena infeksi saluran pernapasan akut (AKUT) dan penyakit lainnya.

"Kita tahu anak-anak di sekolah pasti bermain di luar dan belum mengerti betul asap itu berbahaya. Jadi kami harap Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait mengeluarkan kebijakan untuk sementara bisa meliburkan atau belajar secara daring, " harap dia.

Pada Agustus 2026, kabut asap mulai melanda sejumlah daerah di Kalbar termasuk di Kota Pontianak. Kabut asap dampak dari kebakaran lahan di sejumlah daerah.

Sebanyak 3.759 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan pemantauan pada 20 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 23.00 WIB.

Data yang bersumber dari BPBD Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan pemantauan BMKG tersebut menunjukkan, dari total titik panas yang terdeteksi, sebanyak 224 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 3.389 titik kepercayaan menengah, dan 146 titik kepercayaan rendah.

Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni mencapai 1.795 titik. Selanjutnya Sanggau sebanyak 466 titik, Landak 268 titik, Kubu Raya 254 titik, Kayong Utara 200 titik, dan Melawi 190 titik.

Kemudian Sekadau tercatat 150 titik, Kapuas Hulu 126 titik, Sintang 111 titik, Bengkayang 95 titik, Sambas 59 titik, Mempawah 44 titik, serta Singkawang 1 titik. Sementara itu, Kota Pontianak tidak terdeteksi titik panas pada periode pemantauan tersebut.

Deteksi titik panas dilakukan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS yang terpasang pada sejumlah satelit, yakni NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua. Satelit tersebut mendeteksi adanya anomali suhu panas dibandingkan kondisi di sekitarnya.

Sedangkan untuk kualitas udara di Kota Pontianak terpantau berada pada kondisi yang sangat buruk. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara (AQI⁺ US) Pontianak mencapai 491 pada pukul 09.00 WIB, Kamis, 21 Agustus 2026.

Angka tersebut masuk dalam kategori “Berbahaya” (Hazardous). Pada kondisi seperti ini, kualitas udara tidak hanya menjadi perhatian bagi kelompok rentan, tetapi berpotensi memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat secara umum.

Dalam data IQAir tersebut, PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi mencapai 321 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan terhadap partikel halus dalam jumlah tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan berdampak pada kesehatan jantung.

Data pada layar IQAir juga menunjukkan kondisi cuaca di Pontianak saat itu berada pada suhu sekitar 31 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 8 kilometer per jam dan kelembapan 51 persen.

Sementara itu, prakiraan per jam yang ditampilkan IQAir menunjukkan angka AQI masih berada pada level sangat tinggi, meskipun diperkirakan menurun secara bertahap. Pada pukul 10.00 WIB, AQI diperkirakan berada di angka 466, kemudian 440 pada pukul 11.00, 413 pada pukul 12.00, 385 pada pukul 13.00, dan 358 pada pukul 14.00 WIB.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang sangat buruk, dapat menjadi langkah untuk mengurangi paparan polusi.

Masyarakat juga dapat memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui sumber pemantauan kualitas udara yang tersedia. Perlu diingat, data kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu seiring perubahan cuaca, arah dan kecepatan angin, serta kondisi sumber polusi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos

AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang

Kemenpar Rilis Infografis Statistik 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

Biaya Logistik RI 14,29% PDB, Pakar Soroti 3 Penyebab Biaya Tinggi

Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara

Gibran Gandeng Mahasiswa UI Pulihkan Trauma Anak-anak Korban Gempa NTT

Pontianak Alami Kepekatan Kabut Asap Super Ekstrem, Orangtua Tak Rela Anaknya Sekolah, Minta PJJ

Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Mobil Listrik Omoda 4 Resmi Hadir di Indonesia, Cek Fitur dan Harganya!

Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

Rupiah Dibayangi Kebuntuan Selat Hormuz

Bantu Korban Gempa NTT, BNPB Terima 34,38 Ton Bantuan Logistik dari TNI AU dan Jakarta

AS Siapkan Sanksi Ekonomi Terberat dalam Sejarah untuk Iran

Kemenhub Perkuat Langkah Strategis Pengelolaan Keuangan 2026

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed dan Dua Wakilnya Ditangkap terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Banjir Merendam Thailand Utara, Dua Orang Tewas, Ribuan Penduduk Dievakuasi

Kabut Asap Kebakaran Hutan Ganggu Aktivitas, Sekolah di Banjarbaru Kalsel Masuk Pukul 09.00

IHSG Hari Ini Menguat! Naik 22,48 Poin ke Level 6.524 Saat Pembukaan

Dari Kampus ke Pasar Global, Mendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir

AirNav Indonesia Tuntaskan Program RBB 2026 di Boyolali

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.