Ini yang Lama Ditunggu, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Kembali Dibuka
Jumat, 13 Agu 2021, 13:19 WIBKuningan - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kabupaten Kuningan kembali membuka jalur pendakian ke Gunung Ciremai, gunung tertinggi di Jawa Barat, setelah ditutup sementara waktu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pendakian sudah di buka sesuai kebijakan Pemda Kuningan," kata Juru Bicara BTNGCKabupaten Kuningan Agus Yudantara di Kuningan, Jumat.
Ia mengatakan pembukaan kembali pendakian Gunung Ciremai, sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun selama berada di lokasi wisata tersebut para pendaki diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, kata dia, kuota pendakian juga dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada, di semua jalur.
Dia menjelaskan pembatasan jumlah pendaki tersebut salah satu upaya meminimalkan terjadinya keramaian di puncak Ciremai, sehingga ketentuan jaga jarak antarpendaki bisa diterapkan.
"Pembatasan pendakian dari hasil analisa daya tampung dan daya dukung untuk menentukan kuota pengunjung. Dari kapasitas 100 persen dikasih kuota hanya 25 persen saja," tuturnya.
Selain pembatasan kuota pendakian, pihaknya juga membatasi jumlah pendaki, di mana setiap kelompok maksimal delapan orang.
Dengan adanya persetujuan pembukaan kembali wisata pendakian, kata dia, makasemua jalur pendakian di Kabupaten Kuningan dan Majalengka sudah melayani para pendaki.
"Kita buka di semua jalur pendakian, yaitu Linggarjati, Palutungan, Linggasana, dan Apuy," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Bulungan Dukung PP Tunas 2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
-
Menuju Penetapan Lahan Pertanian yang Berkelanjutan
-
KLH siapkan langkah relokasi sementara warga di sekitar radiasi Cs-137
-
Update Keamanan Papua Tengah: Satgas Damai Cartenz Pastikan Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif
-
Ribuan Pelari Bakal Meriahkan “Kemala Run 2026”
-
Pemberian Subsidi Biaya PBG bagi Warga Miskin di Bangkalan
-
Salju Ganggu Perjalanan di Prancis, Inggris, dan Belanda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.