Orang Tua Wajib Mengetahui Ini, Bolehkah Anak dengan Penyakit Komorbid Belajar Tatap Muka di Sekolah?

Senin, 07 Jun 2021, 08:26 WIB

Jakarta - Dibukanya kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi kekhawatiran bagi sejumlah orang tua apalagi jika anaknya memiliki kondisi kesehatan tertentu atau penyakit komorbid.

Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Bekasi Timur dr Tuty Mariana, SpA, mengatakan keputusan membolehkan anak kembali ke sekolah bergantung pada situasi penularan COVID-19 di lingkungan terkait, kesiapan sekolah dalam memberikan perlindungan, dan kesehatan anak itu sendiri.

"Bila ada masalah kesehatan yang membuat anak lebih rentan terhadap penularan COVID-19 di sekolah, orangtua sebaiknya memilih pembelajaran jarak jauh dulu," ujar drTuty dalam keterangan resminya pada Senin.

Tuty mengatakan penyakit penyerta pada umumnya tidak ada atau belum muncul pada anak usia sekolah. Komorbid lebih banyak didapati pada orang dewasa, termasuk orangtua siswa.

Itu sebabnya keputusan membuka kembali sekolah di tengah pandemi membutuhkan peran serta semua pemangku kepentingan.

Orangtua dan masyarakat umum wajib terus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan pada anak-anak siswa sekolah. Sebab, anak pun bisa terinfeksi virus di rumah atau di jalan saat perjalanan pergi atau pulang sekolah.

Sementara itu, untuk guru dan staf sekolah yang memiliki penyakit komorbid, ada baiknya memastikan bahwa penyakit tersebut dalam kondisi terkendali sebelum menjalani kegiatan di sekolah.

"Orang dewasa berusia 60 tahun ke atas dan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid lebih berisiko sakit parah dan meninggal ketika terinfeksi virus corona. Maka dari itu, aturan pembukaan kembali sekolah mesti mengacu pada data tersebut," ujar dr. Tuty

Panduan dari pemerintah menyatakan guru dan staf bisa kembali ke sekolah asalkan sehat. Adapun bila ada penyakit komorbid, mesti dipastikan bahwa penyakit itu dalam kondisi terkendali.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sintang Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Polda Kalbar Buka Suara

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen pada Juli 2026 Didukung Kebijakan Makroprudensial yang Longgar

Pemkot Tangerang Gencarkan Penggunaan Produk Dalam Negeri demi Perkuat Ekonomi Daerah

Bank Sentral Korsel Sebut Pekerjaan Kaum Muda Mungkin Segera Digantikan 'AI'

Pemkab Seluma Ajak Masyarakat Manfaatkan Program CKG

Pemkot Tangerang Kian Gencarkan Kampanye Antikorupsi

Pemkab Kudus Percepat Layanan BPHTB, Maksimal hanya Butuh Tiga Hari

Menuju Babak Baru, Suriah Kini Selangkah Lagi Bebas dari Sanksi AS

Jenazah Pendaki Fahri Maulana Berhasil Dievakuasi dari Kawah Gunung Slamet

Bakom RI Sebut 388 Siswa Sekolah Unggul Garuda Lolos ke Perguruan Tinggi Terbaik Dunia

Gugatan Ditolak MA, Terpidana Mati di India Bakal Tetap Dieksekusi Gantung

Warga Pucang Sewu Surabaya Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Larangan Parkir Kendaraan dalam Gang

Harga Avtur Melandai, Tiket Pesawat Maskapai Jepang Resmi Turun

Bikin Bangga Indonesia! Menteri Jerman Puji Toleransi Istiqlal dan Katedral

Gak Takut Kesepian, Gen Z Punya Teman Baru Bernama 'AI'

Polres Sumedang Tancap Gas, Produksi Bawang Putih Ditargetkan Capai 7 Ton

Cegah Sekolah Ambruk, DPRD DKI Desak Disdik Audit Bangunan Rusak

Pascagempa Flores, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Lewat FT Labuan Bajo

Gubernur Pramono Hadiri Pelantikan IKAMA, Janjikan Ambulans di 5 Wilayah Jakarta

HUT RI ke-81, Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.