HUT RI ke-81, Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026, 14:41 WIB

Jakarta - Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperkinas) menilai program diskon tambah daya listrik pada momentum Hari Kemerdekaan ke-81 RI memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Semangat kemerdekaan bukan hanya soal seremoni, tetapi bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan mendapatkan layanan listrik dengan biaya yang lebih ringan tentu menjadi sesuatu yang dekat dengan kebutuhan rakyat," ujar Ketua Umum Alperkinas Tohom Purba.

Ket. Foto: Petugas PT PLN Papua memperilhatkan program tambah daya listrik. — Sumber: Antara

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8), keringanan biaya tambah daya dapat membantu pelanggan menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas produktif.

Kebutuhan tersebut, tambahnya, semakin meningkat seiring bertambahnya penggunaan peralatan listrik di rumah dan kegiatan usaha yang membutuhkan daya lebih besar.

Dikatakannya, Program Merdeka Daya memberikan diskon 50 persen biaya tambah daya bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Program tersebut berlaku pada 17-25 Agustus 2026, dengan pilihan penambahan daya hingga 7.700 VA.

Melalui program itu, lanjutnya pelanggan dengan daya awal 450 VA yang meningkatkan kapasitas menjadi 900 VA cukup membayar Rp210.825 dari biaya normal Rp421.650.

Sementara pelanggan dengan daya 5.500 VA yang menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp1.065.900 dari biaya normal Rp2.131.800.

"Bagi konsumen, tambah daya bukan sekadar angka VA. Ini berkaitan dengan kenyamanan dan kemampuan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan. Ketika biayanya dibuat lebih ringan, tentu memberikan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.

Tohom menilai manfaat program tersebut tidak berhenti pada kenyamanan rumah tangga, namun kemudahan memperoleh kapasitas listrik yang sesuai juga dapat mendukung masyarakat yang menjalankan usaha atau aktivitas produktif dari rumah.

"Kalau masyarakat bisa mendapatkan layanan listrik sesuai kebutuhannya dengan biaya yang lebih terjangkau, manfaatnya tidak hanya dirasakan di rumah, tetapi juga bisa mendukung produktivitas dan kegiatan ekonomi," ujarnya.

Adapun dari sisi perlindungan konsumen, Tohom mengingatkan pentingnya penyampaian informasi program secara transparan, mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, periode program hingga biaya yang harus dibayarkan pelanggan.

"Masyarakat harus tahu manfaat program dan bagaimana cara mendapatkannya. Informasi yang jelas akan membuat program seperti ini benar-benar bisa dimanfaatkan konsumen," ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.