Ketua KPK Segera Umumkan Tersangka terkait OTT Gubernur Sulsel
Sabtu, 27 Feb 2021, 09:41 WIBJakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurimengatakan pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firlimelalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, kata Firli seperti dikutip dari Antara, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.
"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
SebelumnyaJumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel, kata Firli.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Menlu RI Sugiono dan Menlu Tiongkok Wang Yi Gelar Pertemuan di Jakarta
-
Kolaborasi LG dan Marriott Dorong Transformasi Digital Industri Perhotelan
-
Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino
-
Kebakaran Melanda TPA Galuga Bogor, TNI AU Kerahkan Helikopter Bantu Padamkan Api
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed dan Dua Wakilnya Ditangkap terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Marinir TNI AL Tampilkan Peluncur Roket MLRS Vampire pada ajang SGS
-
Penggunaan QRIS Meledak! Era Transaksi Cashless Makin Tak Terbendung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.