Ketua KPK Segera Umumkan Tersangka terkait OTT Gubernur Sulsel
Sabtu, 27 Feb 2021, 09:41 WIBJakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahurimengatakan pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firlimelalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, kata Firli seperti dikutip dari Antara, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.
"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
SebelumnyaJumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel, kata Firli.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Tangkap Satu Orang Lagi
-
Pendopo dan Mapolres Dijaga Ketat, KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo
-
KPK Ungkap Ada Pihak Jemput Bupati Kuansing Saat OTT, Penyidik Fokus Kejar Suhardiman
-
Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
-
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Tujuh dari 19 Orang Terjaring ke Jakarta
-
KPK Ungkap Identitas 8 Orang yang Diperiksa Intensif terkait OTT Bupati Lombok Barat
-
Gencatan Senjata di Timur Tengah Terancam Setelah Iran Lancarkan Serangan Rudal ke Israel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.