Jepang Usir Kapal Survei Tiongkok dari Perairan ZEE

Rabu, 07 Okt 2026, 02:15 WIB

TOKYO - Penjaga Pantai Jepang pada Selasa (6/10) mengatakan bahwa sebuah kapal survei Tiongkok telah meninggalkan zona ekonomi eksklusif Jepang setelah berulang kali diperintahkan untuk menghentikan operasi penelitian yang menurut Tokyo tidak sah.

“Kapal Tiongkok Kexue pertama kali terlihat pada 27 September di perairan sekitar 70 kilometer sebelah utara Pulau Ishigaki di Prefektur Okinawa, Jepang selatan, dan secara berkala mengulurkan benda-benda mirip kawat ke laut dari sisi dan buritannya," kata juru bicara Penjaga Pantai Jepang, Masashi Asano.

Ket. Foto: Kapal survei Tiongkok, Kexue, terpantau oleh Penjaga Pantai Jepang sedang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang pada Senin (5/10). — Sumber: AFP/JAPAN COAST GUARD

Kapal tersebut akhirnya pergi pada Jumat (2/10) lalu setelah penjaga pantai mengirimkan pesan radio yang menuntut agar survei dihentikan, dengan menyatakan bahwa penelitian ilmiah di zona maritim kami tanpa persetujuan tidak akan ditoleransi, kata Asano, seraya menyatakan bahwa jumlah survei tanpa izin yang dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang telah meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) menetapkan bahwa penelitian ilmiah di ZEE, suatu wilayah hingga 370 kilometer di lepas pantai suatu negara, memerlukan persetujuan dari negara yang memegang hak eksklusif atas eksplorasi dan penggunaan sumber daya alam.

Asano mengatakan frekuensi survei tanpa izin di ZEE Jepang telah meningkat tajam sejak sekitar waktu Jepang dan Filipina mengumumkan akan memulai negosiasi perbatasan maritim.

Sejauh ini terdapat 14 kasus tahun ini, dibandingkan dengan enam kasus tahun lalu, dan satu atau dua kasus dalam tiga tahun sebelumnya, kata dia.

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, dan Presiden Ferdinand Marcos Jr, pada 28 Mei lalu sepakat untuk memulai negosiasi formal guna menetapkan batas maritim zona ekonomi eksklusif dan landas kontinental antara kedua negara .untuk meningkatkan kepastian hukum di kawasan tersebut, menurut pernyataan bersama.

Beijing mengklaim sebagian besar Laut Tiongkok Selatan, jalur perdagangan global yang vital, meskipun ada putusan internasional yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Penjaga Pantai Tiongkok telah berulang kali bentrok dengan Penjaga Pantai Filipina, memicu kekhawatiran akan terjadinya konflik bersenjata.

Secara terpisah, kapal-kapal penjaga pantai dari Jepang dan Tiongkok secara rutin terlibat dalam konfrontasi di sekitar Kepulauan Senkaku yang dikuasai Tokyo di Laut Tiongkok Timur, namun juga diklaim Beijing dan disebut sebagai Kepulauan Diaoyu. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.