4 Pejabat KPK Dilantik Hari Ini
📅 Selasa, 14 Apr 2020, 06:00 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan seleksi untuk pengisian empat jabatan struktural di lembaga antirasuah itu. Empat nama yang mengisi jabatan Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data (Inda), Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum akan dilantik pada hari ini, Selasa (14/4).
"Setelah melalui seluruh rangkaian seleksi sebagaimana proses yang dilakukan di KPK, saat ini sudah menghasilkan empat nama yang akan menduduki jabatan selaku Deputi Inda, Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Kabiro Hukum KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (13/4). Meski belum resmi diumumkan nama-nama yang terpilih untuk mengisi jabatan penting di KPK tersebut, namun beredar sejumlah nama yang disinyalir akan menduduki jabatan tersebut. Mereka adalah Wakil Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Karyoto di Deputi Penindakan; Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro di Direktur Penyelidikan; Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin di Kabiro Hukum; dan Mochamad Hadiyana di Deputi Inda. Ali menambahkan pada tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta asessmen telah dilakukan pada rentang waktu tanggal 5 sampai 17 Maret 2020. Berikutnya tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak tanggal 2 sampai 7 April 2020. Kegiatan tersebut akan disiarkan melalui media sosial KPK yaitu twitter @KPK_RI; Instagram Story @offcial.kpk, dan Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi.
ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!