Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, BPJS Kesehatan Disambut Positif Masyarakat

📅 Senin, 16 Sep 2019, 11:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, BPJS Kesehatan Disambut Positif Masyarakat Doc: ISTIMEWA

Jakarta Selatan, Jamkesnews - Sejak disepakatinya perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tentang sinergi pelayanan tilang dan penegakan kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tanggal 31 Juli 2019, banyak masyarakat yang mengurus tilang terbantu untuk mengetahui status kepesertaan dan bisa membayar tunggakan iuran. Setiap harinya petugas ditempatkan di Kejari Jakarta Selatan, salah satunya pada hari ini (05/09).

Deni Nurhikmat selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan mengatakan dengan adanya petugas yang ditempatkan di Kejari Jakarta Selatan akan memberikan kemudahan bagi peserta yang mengurus tilang disana. Ditambah lagi, sekarang BPJS Kesehatan mendapatkan tempat khusus dimana masyarakat yang datang bisa langsung mengurus kepesertaannya.

"Dengan adanya ruangan khusus ini, peserta akan diberi tahu tentang status kepesertaannya, terutama tentang tunggakan yang dimiliki jika memang memiliki tunggakan. Jika memiliki tunggakan, peserta akan diarahkan untuk melunasi tunggakannya terlebih dahulu untuk menghindari timbulnya denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran," Ujar Deni.

Deni juga mengatakan, petugas juga akan memandu peserta untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Diharapkan nantinya seluruh peserta yang hadir akan memiliki dan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk setiap urusan kepesertaan JKN-KIS nya.

Hadirnya petugas BPJS Kesehatan di Kejari Jakarta Selatan mendapatkan respon positif dari masyarakat, salah satunya adalah Rohim. Pria berusia 40 tahun ini mengaku sangat senang dengan adanya petugas BPJS Kesehatan, karena membuat dirinya bisa mengetahui kondisi terkini mengenai status kepesertaannya.

"Saya memang akui tidak setiap bulan membayar iuran, terutama karena kesibukan sehingga saya lupa untuk membayar iuran rutin setiap bulannya. Adanya petugas BPJS Kesehatan di Kejari ini membuat saya bisa tahu berapa tunggakan saya. Apalagi saya juga dibantu untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN sehingga saya bisa mengurus beberapa keperluan untuk kepesertaan JKN-KIS saya," Ujar Rohim.

Rohim mengaku adanya petugas BPJS Kesehatan di Kejari Jakarta Selatan bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta JKN-KIS yang baik dengan selalu membayar iuran tepat pada waktunya. (RI/sw)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
Momen Haru HUT RI di Bern, ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.