Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengelola BPJS Kesehatan Harus Direformasi

📅 Jumat, 30 Agu 2019, 06:53 WIB | Oleh:
Pengelola BPJS Kesehatan Harus Direformasi Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pengelolaan atau manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilakukan reformasi total jika pemerintah benar-benar menaikkan tarif atau iuran peserta lembaga ini. Salah satu reformasi yang mesti dilakukan adalah menghilangkan kelas layanan dan iuran yang berkeadilan.

"Yang mampu harus membayar iuran lebih tinggi," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, di Jakarta, Kamis (29/8).

Tulus mengatakan daftar peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga perlu diverifikasi ulang. Ini penting agar lebih baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, nama penerima bantuan iuran harus bisa diakses publik.

Ia menambahkan, manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran dari peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah yang mencapai 54 persen. "Bila dibiarkan, tunggakan itu akan menjadi benalu bagi BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran juga akan memicu tunggakan semakin tinggi," tuturnya.

Tulus juga mengusulkan, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan seperti puskesmas dan klinik juga diverifikasi, terutama tentang ketersediaan dan jumlah dokternya.

Menurut Tulus, rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan seharusnya menjadi skenario terakhir karena dapat membebani masyarakat.

"Pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Skema seperti itu tidak akan membebani masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas satu naik dua kali lipat dari 80 ribu rupiah menjadi 160 ribu rupiah. Usulan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Menurut Menkeu, kenaikan iuran dengan besaran tersebut diperlukan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan yang pada tahun ini diperkirakan membengkak hingga 32,8 triliun rupiah.

Selain untuk peserta mandiri kelas 1, Mulyani juga mengusulkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas dua menjadi 110 ribu rupiah dari 51 ribu rupiah. Untuk peserta mandiri kelas tiga, Mulyani sependapat dengan DJSN untuk menaikkan iuran dari 25.500 rupiah menjadi 42 ribu rupiah.

Perbaiki Pelayanan

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan manajemen BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan. Saat ini, waktu tunggu untuk pelayanan proses administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dibuat semakin cepat dari sebelumnya.

"Saat ini, waktu tunggu pelayanan, khususnya pelayanan administrasi, baik di loket pendaftaran pelayanan cepat (fast track), layanan perubahan data dan layanan pemberian informasi dan pengaduan (PIPP) semakin cepat. Kami melakukan perbaikan dengan metode lean six sigma. Hasilnya cukup signifikan, bisa memangkas waktu tunggu dan waktu pelayanan," kata Iqbal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.