63 Tahanan KPK Akan Mencoblos di Rutan Gedung Merah Putih
📅 Selasa, 16 Apr 2019, 06:00 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: istimewa
JAKARTA - Hasil koordinasi dengan pihak panitia TPS 012 Guntur, sebanyak 63 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK. Pada tanggal 17 April mendatang, mereka akan menggunakan hak pilih mereka.
"Sejumlah 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut adalah gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (15/4).
Untuk tersangka Romahurmuziy alias Romi, Febri belum tahu dia bisa menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut atau tidak. Saat ini, Romi masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta. Romi menjadi tersangka suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Romi dapat mengikuti proses pemungutan suara pada 17 April 2019. Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," kata Febri.
ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!