Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RS Kustati Hentikan Layanan Pasien BPJS Kesehatan

📅 Kamis, 03 Jan 2019, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
RS Kustati Hentikan Layanan Pasien BPJS Kesehatan Doc: istimewa

SURAKARTA - Rumah Sakit Kustati Surakarta, Jawa Tengah, menghentikan pelayanan bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan seiring dengan belum terpenuhinya syarat akreditasi.

"Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan yang kami terima kemarin sore (1 Januari 2019), per tanggal 1 Januari 2019 kami belum bisa memberikan pelayanan kepada seluruh pasien BPJS Kesehatan karena ada salah satu syarat yang belum bisa kami penuhi," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RS Kustati, Pujianto, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/1).

Ia mengatakan syarat tersebut yaitu belum terpenuhinya akreditasi terbaru. Menurut dia, pada aturan baru mengenai akreditasi rumah sakit tersebut, yaitu terpenuhinya 16 kelompok kerja atau pelayanan. "Kalau selama ini hanya ada 12 pokja. Dalam hal ini kami harus mengulang dari awal untuk mendapatkan akreditasi, kalau selama ini kami memperoleh predikat madya," katanya.

Terkait hal itu, kata Pujianto, saat ini RS Kustati sedang mengurus pengajuan akreditasi agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa segera dilanjutkan. "Sesuai dengan jadwal, pada 15 Januari akan ada survei simulasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Harapan kami bisa secepatnya diakreditasi," katanya.

Ia mengatakan akibat kebijakan tersebut, pasien yang sudah terlanjur masuk ke RS Kustati sejak 1 Januari pagi akan dirujuk ke rumah sakit lain yang juga melayani BPJS Kesehatan.

"Untuk yang rawat inap ini akan kami koordinasikan dengan BPJS Kesehatan Surakarta. Ada dua opsi yang kami berikan, yaitu pasien yang sebelumnya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan berpindah menjadi pasien umum atau buat rujukan baru di luar RS Kustati," ujarnya.

Sejauh ini belum ada konfirmasi secara jelas dirujuk ke mana. "Meski demikian, aturan ini tidak berlaku surut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Surakarta, Agus Purwono, mengakui adanya penghentian kerja sama tersebut. "Karena belum ada akreditasi, jadi belum bisa perpanjang kerja sama," katanya.

Secara terpisah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Kesehatan Institut Teknologi Bandung (ITB) meresmikan Gedung Klinik Pratama ITB yang berlokasi di Rumah A, Jalam Ganesa No 15A Kota Bandung. Klinik ini untuk melayani masyarakat yang berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Klinik Pratama ini diharapkan dapat mendekatkan masyarakat sekitar ITB dan seluruh sivitas akademika ITB yang biasanya harus menuju Puskemas cukup jauh," kata Kepala UPT Layanan Kesehatan ITB, Sasanti Tarini. tgh/Ant/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
Daerah
Kalbar Sambut Kepulangan 1....
Ekonomi
TKDN Tidak Sesuai, APJIPMI ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.