Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

RS Kustati Hentikan Layanan Pasien BPJS Kesehatan

📅 Kamis, 03 Jan 2019, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
RS Kustati Hentikan Layanan Pasien BPJS Kesehatan Doc: istimewa

SURAKARTA - Rumah Sakit Kustati Surakarta, Jawa Tengah, menghentikan pelayanan bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan seiring dengan belum terpenuhinya syarat akreditasi.

"Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan yang kami terima kemarin sore (1 Januari 2019), per tanggal 1 Januari 2019 kami belum bisa memberikan pelayanan kepada seluruh pasien BPJS Kesehatan karena ada salah satu syarat yang belum bisa kami penuhi," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RS Kustati, Pujianto, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/1).

Ia mengatakan syarat tersebut yaitu belum terpenuhinya akreditasi terbaru. Menurut dia, pada aturan baru mengenai akreditasi rumah sakit tersebut, yaitu terpenuhinya 16 kelompok kerja atau pelayanan. "Kalau selama ini hanya ada 12 pokja. Dalam hal ini kami harus mengulang dari awal untuk mendapatkan akreditasi, kalau selama ini kami memperoleh predikat madya," katanya.

Terkait hal itu, kata Pujianto, saat ini RS Kustati sedang mengurus pengajuan akreditasi agar kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa segera dilanjutkan. "Sesuai dengan jadwal, pada 15 Januari akan ada survei simulasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Harapan kami bisa secepatnya diakreditasi," katanya.

Ia mengatakan akibat kebijakan tersebut, pasien yang sudah terlanjur masuk ke RS Kustati sejak 1 Januari pagi akan dirujuk ke rumah sakit lain yang juga melayani BPJS Kesehatan.

"Untuk yang rawat inap ini akan kami koordinasikan dengan BPJS Kesehatan Surakarta. Ada dua opsi yang kami berikan, yaitu pasien yang sebelumnya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan berpindah menjadi pasien umum atau buat rujukan baru di luar RS Kustati," ujarnya.

Sejauh ini belum ada konfirmasi secara jelas dirujuk ke mana. "Meski demikian, aturan ini tidak berlaku surut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Surakarta, Agus Purwono, mengakui adanya penghentian kerja sama tersebut. "Karena belum ada akreditasi, jadi belum bisa perpanjang kerja sama," katanya.

Secara terpisah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Kesehatan Institut Teknologi Bandung (ITB) meresmikan Gedung Klinik Pratama ITB yang berlokasi di Rumah A, Jalam Ganesa No 15A Kota Bandung. Klinik ini untuk melayani masyarakat yang berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Klinik Pratama ini diharapkan dapat mendekatkan masyarakat sekitar ITB dan seluruh sivitas akademika ITB yang biasanya harus menuju Puskemas cukup jauh," kata Kepala UPT Layanan Kesehatan ITB, Sasanti Tarini. tgh/Ant/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Lewat Kebijakan Fiskal Teru...

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Daerah
Seluruh Penumpang KMP Batum...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.