Menristekdikti Gandeng KPK untuk Membuat LHKPN
📅 Rabu, 05 Des 2018, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, akan menggandeng KPK untuk melakukan pembimbingan dalam pembuatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Peringatan Hari Anti Korupsi ini momentum yang bagus sekali untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemenristekdikti. Saya sudah berbicara dengan salah satu komisioner KPK, bagaimana nantinya para pejabat kita dilakukan pendampingan dalam penyusunan LHKPN," ujar Menristekdikti dalam peringatan Hari Antikorupsi sedunia, di Jakarta, Selasa (4/12).
Nasir meminta semua pejabat negara di lingkungan Kemristekdikti untuk menghindari korupsi. Semua pengadaan, kata dia, dilakukan secara transparan.
"Begitu juga di lingkungan pendidikan tinggi,jika dulu orang daerah harus ke pusat atau sebaliknya, sehingga terjadi celah transaksi," terang dia.
Saat ini, semua pelaporan maupun perizinan dilakukan secara dalam jaringan atau online. Hal ini untuk menghindari tatap muka. Bahkan, jika tahun-tahun sebelumnya, pengurusan guru besar membutuhkan waktu hingga satu hingga dua tahun, namun kini hanya satu bulan.
eko/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!