Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspadai Pemalsuan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

📅 Senin, 08 Okt 2018, 05:53 WIB | Oleh:
Waspadai Pemalsuan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Doc: ISTIMEWA
Ket. Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono.

JAKARTA - Masyarakat, khususnya pekerja dan pengelola perusahaan, untuk mewaspadai maraknya aplikasi media sosial dan email palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang bertujuan menipu dan memperdayai masyarakat.

"Kami mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi, tetapi ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk hal-hal negatif dengan membuat yang sejenis, tetapi palsu," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, di Jakarta, Minggu (7/10).

Dia mengatakan teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Kemudahan dalam sentuhan jari juga dirasakan manfaatnya oleh para pekerja Indonesia, karena BPJS Ketenagakerjaan juga berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, sosial media (sosmed) dan pengiriman email resmi.

"Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis Android untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya," katanya.

Namun, semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif. "Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai. Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika, dan lainnya," ujarnya.

Selain itu juga marak akun Sosmed yang menawarkan pelayanan pencairan JHT, juga banyak email beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosmed dan email palsu di atas ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

"Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi, bahkan meminta pembayaran sejumlah uang," tambahnya.

Sumarjono menjelaskan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya, BPJSTKU, www.bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan (sosmed, Facebook dan Instagram), Twitter : @bpjstkinfo, dan email : @bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu," tegasnya.mza/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.