Partisipasi Kaum Perempuan Meningkat
📅 Kamis, 22 Feb 2018, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisHal senada disampaikan Koordinator Asosiasi Maju Perempuan Indonesia (MPI), Lena Maryana Mukti, yang mengkritisi salah satu syarat verifikasi faktual parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019, yakni terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Persyaratan keterwakilan perempuan tersebut, tidak menunjukkan kesadaran partai politik untuk melibatkan perempuan dalam struktur kepengurusannya. rag/AR-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!