Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

14 Tersangka Pembakaran Kotak Suara Pemilu Jadi Tersangka

📅 Selasa, 27 Feb 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
14 Tersangka Pembakaran Kotak Suara Pemilu Jadi Tersangka Doc: Antara/Dhimas B.P.
Ket. Kepala Satreskrim Polres Bima AKP Masdidin.

MATARAM - Penyidik Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pembakaran kotak suara berisi surat suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di sejumlah TPS yang berada di Kecamatan Parado.

Kepala Satreskrim Polres Bima AKP Masdidin melalui telepon dari Mataram, Senin (26/2), mengatakan dari 14 tersangka, 10 orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. "Jadi, dari 14 tersangka, empat di antaranya sudah kami tahan, sisanya masuk DPO," kata Masdidin.

Dia menyebut empat tersangka yang kini menjalani penahanan di Rutan Polres Bima, berinisial AB, YN, AF, dan M. Mereka semua berasal dari kalangan masyarakat.

Begitu juga dengan 10 DPO, mereka warga yang berasal dari Desa Parado Wane dan Desa Parado Rato. "Jadi, para tersangka ini tidak ada caleg dan aparatur desa, semua warga biasa," ujarnya.

Terkait hasil deteksi keberadaan 10 DPO, Masdidin memastikan bahwa seluruhnya tidak lagi berada di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. "Ada kabar mereka sembunyi di areal pegunungan," ucap dia.

Masdidin mengatakan berkas perkara milik tersangka sudah rampung dan melimpahkan berkas kepada jaksa peneliti. Dalam berkas perkara itu, kata dia, para tersangka dikenakan Pasal 517 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

59 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.