X Diblokir, Elon Musk Ancam Akan Ungkap Kejahatan Hakim MA Brasil
Pemilik X, Elon Musk.
Foto: ANTARA/Muhammad AdimajaMoskow - Pemilik X, ElonMusk, pada Sabtu mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung BrasilAlexandredeMoraes, yang telah memerintahkan pemblokiran akses ke platform media sosial tersebut.
"Kami akan mulai menyiarkan daftar panjang kejahatan (deMoraes), lengkap dengan undang-undang Brasil tertentu yang dilanggarnya besok," tulisMuskdi X.
"Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri," kataMusk, menambahkan.
Sebelumnya, sang hakim memerintahkan para penyedia internet di Brasil untuk memblokir akses ke X karenaplatform itu menolak memenuhi persyaratan memiliki "perwakilan legal" di negara tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X mengunggah surat dari deMoraesyang meminta penyensoran dan informasi tentang akun pengguna.
Menurut pengelola X, permintaan itu bisa berdampak kepada para pengguna; tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Jakarta Timur Pangkas 66 Pohon Rawan Tumbang
- Koridor 1 Transjakarta Tidak Akan Ditutup
- Virus Marburg Diduga Sebabkan Delapan Warga Tanzania Meninggal
- Melaju Mudah ke Babak Kedua India Open 2025, Dejan/Fadia Tampil Begitu Menjanjikan
- Liverpool Dipaksa Imbang 1-1, Arne Slot Puji Cara Bertahan Nottingham Forest