Warga Warmare, Prafi, dan Aimasi Minta Pabrik Sawit Rakyat, DPRK Manokwari Dukung
📅 Kamis, 07 Agu 2025, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari mengungkapkan, warga di tiga distrik yaitu Distrik Warmare, Prafi, dan Aimasi saat ini membutuhkan pabrik mini pengolahan kelapa sawit atau pabrik sawit rakyat.
Anggota DPRK Manokwari Rony Inor Mansim di Manokwari, Kamis mengatakan, hal itu merupakan aspirasi dari para petani sawit yang diterimanya karena mereka masih terkendala memasarkan hasil panen sawit.
"Masyarakat sudah menyampaikan aspirasi ini. Mereka sangat berharap ada pabrik mini yang dibangun pemerintah agar hasil kebun mereka bisa diolah lebih cepat. Kalau pabrik berdiri, ekonomi bisa berputar lebih cepat," katanya.
Ia mengatakan, saat ini di Manokwari hanya ada satu pabrik sawit pengolahan besar milik perusahaan Medco.
Keberadaan satu pabrik sawit menjadi hambatan bagi para petani karena pihak pabrik mempunyai standar kualitas tinggi sehingga berdampak pada pembatasan pengiriman, dan petani harus menunggu antrean panjang dengan jarak tempuh yang jauh dari kebun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan kondisi tersebut Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Manokwari didorong agar mampu mewujudkan pabrik sawit rakyat di wilayah tersebut.
Keberadaan pabrik sawit rakyat akan menjadi solusi strategis bagi peningkatan pendapatan petani karena akan mengurangi biaya logistik dan ketergantungan terhadap pabrik besar.
"Dulu saat PTP Nusantara II masih beroperasi, ekonomi masyarakat terpenuhi. Sekarang pabrik itu sudah tutup dan kondisi ekonomi di wilayah Warmare, Prafi, dan Aimasi menurun drastis," ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Manokwari Serdion Rahawarin mengatakan, berdasarkan regulasi ketentuan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI, pabrik sawit rakyat minimal harus mampu mengolah 15 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
“Hal itu berarti berarti kita di Kabupaten Manokwari harus memiliki sedikitnya 3.500 hektare lahan sawit produktif,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi Pemkab Manokwari agar dapat membuat pabrik kelapa sawit.
Selain menambah luasan kebun sawit, tantangan lainnya adalah status lahan yang belum seluruhnya memenuhi syarat legalitas, seperti izin penggunaan kawasan hutan dan sertifikat tanah.
Tantangan lainnya adalah dari sisi pendanaan, yaitu penyertaan modal dalam pembuatan perkebunan kelapa sawit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!