Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu

Wapres Nilai Perppu Pemilu Baik untuk Demokrasi

Foto : istimewa

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Wapres, dengan pengesahan tersebut, empat daerah otonom baru (DOB) Papua bisa mengikuti Pemilu 2024 sehingga akan positif untuk kehidupan berdemokrasi.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyambut baik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang.

Menurut Wapres, dengan pengesahan tersebut, empat daerah otonom baru (DOB) Papua bisa mengikuti Pemilu 2024 sehingga akan positif untuk kehidupan berdemokrasi.

"Pertama soal Undang-Undang Pemilu di empat DOB di Papua, itu saya kira memang sudah harus dibuat, supaya mereka bisa ikut mengambil bagian dalam pemilu yang akan datang," kata Wapres dalam keterangan pers di sela kunjungan kerja di Jawa Tengah, kemarin.

Dia mengatakan empat DOB Papua harus dilibatkan dalam pemilu dan tidak boleh dirugikan, oleh karena itu pengesahan Perppu Pemilu itu sudah tepat dilakukan. "Sehingga distribusi perwakilan itu bisa dilakukan dan itu memang yang diusahakan selama ini supaya selain pemekarannya, otonomi daerahnya, tapi juga termasuk pelaksanaan pemilu yang akan datang, termasuk juga nanti pemilihan gubernurnya pada saat yang ditentukan waktunya," ujarnya.

Dia menekankan pemerintah bersama DPR RI memang menargetkan untuk mempercepat proses aturan tentang pemilu di empat daerah otonom baru di Papua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top