Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR Tegaskan 2026 Harus jadi Tahun Mitigasi Perubahan Iklim

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 01:20 WIB | Oleh:
Wakil Ketua MPR Tegaskan 2026 Harus jadi Tahun Mitigasi Perubahan Iklim Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan memperkuat kebijakan pencegahan terhadap dampaknya.

Dia menjelaskan peningkatan emisi gas rumah kaca, degradasi kualitas udara, serta meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologis menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan terintegrasi untuk menghadapi dampak perubahan iklim.

"Dalam hal ini yang terus kami perjuangkan adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum utama bagi agenda mitigasi dan adaptasi di Indonesia,” kata Eddy di Jakarta, Rabu (31/12).

Dalam konteks mitigasi, dia mengungkapkan bahwa masih penggunaan energi fosil saat ini masih mendominasi hingga menyebabkan hambatan dalam penurunan emisi yang berpotensi meningkatkan eskalasi risiko iklim.

Selain itu, dia mengatakan target bauran energi terbarukan sebesar 14-15 persen saat ini perlu dipacu lebih kencang lagi sesuai agenda Presiden Prabowo yang menargetkan Indonesia mencapai Net Zero Emmission sebelum tahun 2060.

“Komitmen dan semangat besar Presiden perlu diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang kohesif, perumusan regulasi dan penguatan kelembagaan untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan,” kata dia.

Sejalan dengan itu, dia menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai instrumen kunci untuk mengintegrasikan agenda mitigasi dan adaptasi secara nasional.

Selama ini, menurut dia kebijakan iklim Indonesia masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral yang belum sepenuhnya terkoordinasi. Keberadaan RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang menyatukan perencanaan, pelaksanaan, pendanaan, serta mekanisme evaluasi kebijakan perubahan iklim lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan.

Keberadaan undang-undang khusus perubahan iklim, menurut dia, akan memberikan kepastian arah kebijakan jangka panjang mitigasi iklim serta memperkuat akuntabilitas negara dalam memenuhi komitmen penurunan emisi.

“Substansi RUU ini juga berupaya memastikan bahwa agenda adaptasi seperti perlindungan kelompok rentan, ketahanan wilayah, dan penguatan kapasitas daerah bisa diimplementasikan," ucap dia.

Dia pun bersyukur bahwa di tahun 2025 ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 dan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum penting mengatasi dampak krisis iklim.

"Berkaitan dengan hal itu maka UU Pengelolaan Perubahan Iklim akan menjadi landasan kuat bagi negara untuk mencegah krisis iklim dan apalagi bencana iklim,” kata dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.