Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Wajib Masker Kembali Diterapkan di Rumah Sakit di 5 Negara Bagian AS

Foto : Newsweek/Getty Images

Seorang pekerja medis berpose di luar rumah sakit NYU Langone Health di masa pandemi virus corona pada 26 Mei 2020 di New York City. Kewajiban penggunaan masker diterapkan kembali di beberapa rumah sakit di seluruh AS.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Rumah sakit di seluruh AS menerapkan kembali mandat penggunaan masker Covid-19 karena varian JN.1 menjadi jenis virus dominan yang menyebar di seluruh negeri itu.

Rumah sakit di California, Illinois, Massachusetts, New York, dan Washington DC telah menerapkan kembali peraturan bahwa masker wajib digunakan oleh orang-orang tertentu di lingkungan medis.

Newsweek melaporkan, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) AS mencatat adanya peningkatan sebesar 10,4 persen pada pasien rawat inap akibat Covid-19 di seluruh Amerika dalam seminggu menjelang tanggal 16 Desember. Terdapat peningkatan sebesar 3,4 persen pada kasus kematian terkait virus corona pada periode yang sama.

Mandat penggunaan masker telah menjadi kontroversi di AS sejak diterapkan selama pandemi virus corona pada awal 2020. Para profesional medis dan CDC secara konsisten menganjurkan penggunaan masker, termasuk di luar ruang praktik dokter atau rumah sakit. Saat ini, tidak ada negara bagian di negara tersebut yang mewajibkan penggunaan masker untuk lingkungan dalam dan luar ruangan.

Minggu ini, Mass General Brigham, sistem kesehatan terbesar di Massachusetts, mengatakan bahwa mulai tanggal 2 Januari, masker akan sangat penting bagi staf layanan kesehatan yang terlibat langsung dengan pasien dalam rangkaian perawatan klinis sampai penyakit pernapasan turun di bawah persentase tertentu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top