Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Polisi dan Denpom Sukabumi Menindak Sejumlah Pengendara Meresahkan

📅 Senin, 29 Mei 2023, 00:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi dan Denpom Sukabumi Menindak Sejumlah Pengendara Meresahkan Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Personel gabungan Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi saat merazia sejumlah pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot bising pada Minggu (28/5/2023).

Sukabumi - Usut dan tindak tegas. Operasi Cipta Kondisi pada akhir pekan oleh Polres Sukabumi Kota bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/1-2 Sukabumi menindak sejumlah pengendara yang dinilai meresahkan masyarakat karena kendaraan mereka menggunakan knalpot tidak standar.

"Kami langsung tindak di tempat, untuk pengendaranya dikenakan sanksi Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) sementara kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung disita dan dibawa ke Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Ia menjelaskan kegiatanOperasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi Kotabersama personel Subdenpom III/1-2 Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman masyarakat.

Selain menyita belasan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, yang menggunakan knalpot tidak standar, pihaknya juga membubarkan kelompok-kelompok remaja maupun pemuda yang nongkrong di pinggir jalan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan.

Kegiatan bersama diselenggarakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat libur akhir pekan yang mungkin saja bisa terjadi, seperti aksi berandalan bermotor dan lainnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan selain berpatroli razia gabungan ini memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah tersebut.

Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas padamalam hari.

Pihaknya menyatakan tidak segan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas seperti melakukan aksi anarkis, penyerangan, perkelahian, dan penganiayaan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui aksi kriminalitas, minimal di daerahmasing-masing, baik melaporkan secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui media sosial Polres Sukabumi Kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.