Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Uni Eropa Adopsi Undang-undang Baru untuk Tingkatkan Pertahanan Siber

📅 Selasa, 03 Des 2024, 21:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Uni Eropa Adopsi Undang-undang Baru untuk Tingkatkan Pertahanan Siber Doc: ANTARA/Xinhua/Zhang Fan
Ket. Seorang pria mengambil foto perangkat komputer selama gamescom 2023 di Cologne, Jerman, 23 Agustus 2023.

BRUSSEL - Dewan Uni Eropa (EU) pada Senin (2/12) mengadopsi dua undang-undang baru untuk meningkatkan ketahanan blok tersebut terhadap ancaman siber dan mendorong solidaritas siber yang lebih kuat di antara negara-negara anggota EU.

Undang-undang baru ini, yang merupakan bagian dari paket legislatif keamanan siber EU, meliputi Undang-Undang Solidaritas Siber (Cyber Solidarity Act) dan amendemen yang direncanakan untuk Undang-Undang Keamanan Siber (Cybersecurity Act/CSA). Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons EU terhadap insiden-insiden siber.

Regulasi baru ini juga mengatur pembentukan sistem peringatan keamanan siber yang terdiri dari pusat-pusat siber nasional dan lintas perbatasan, ungkap Dewan EU di situs webnya. Pusat-pusat ini akan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan analisis data yang canggih untuk mendeteksi serta melawan berbagai ancaman siber.

Undang-undang ini juga mendukung kemampuan pengujian di beberapa sektor yang sangat penting seperti perawatan kesehatan, transportasi, dan energi.

Undang-undang ini menyediakan berbagai layanan respons insiden dari sektor swasta, yang dapat dikerahkan berdasarkan permintaan oleh negara anggota atau lembaga di EU jika terjadi insiden siber yang signifikan
Selain itu, mekanisme tinjauan insiden akan dibentuk untuk menilai efektivitas sistem tanggap darurat.

Dewan tersebut menekankan bahwa langkah-langkah ini sangat penting mengingat semakin meningkatnya frekuensi dan tingkat keparahan insiden keamanan siber secara global.

Undang-undang ini akan diterbitkan di Jurnal Resmi (Official Journal) EU dalam beberapa pekan mendatang dan akan mulai berlaku 20 hari setelah penerbitan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

26 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.