Truk Proyek PIK 2 Dijarah, Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan
Sejumlah warga menghadang dan merusak sejumlah kendaraan tambang milik proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi 2, Kabupaten Tangerang.
Foto: ANTARA/ Azmi Samsul MaarifJAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.
Zain juga menambahkan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk di serahkan ke Polres.
Berdasarkan pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.
Berita Trending
- 1 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 2 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
- 3 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 4 Tanpa Pengenaan Tarif ke Barang Impor, Produk Lokal Bakal Semakin Terpuruk
- 5 Menunggu Hari Nasib Aplikasi Ini, Donald Trump Akan Putuskan Nasib TikTok dalam 30 Hari