Truk Proyek PIK 2 Dijarah, Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan
Sejumlah warga menghadang dan merusak sejumlah kendaraan tambang milik proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi 2, Kabupaten Tangerang.
Foto: ANTARA/ Azmi Samsul MaarifJAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang-barang tersebut.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.
Zain juga menambahkan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk di serahkan ke Polres.
Berdasarkan pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Kerugian akibat Aktivitas Penipuan “Scam” Relatif Tinggi, OJK Bentuk IASC
- Industri Mamin Perlu Tingkatkan Mutu
- Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- Hadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Ini Kondisi Pasokan Energi
- RSCM Luncurkan Tes Genomik Pengobatan Presisi untuk Penyakit Metabolik