Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Polisi Tangkap Pembunuh Istri Modus Sumpal Bakso

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polisi Tangkap Pembunuh Istri Modus Sumpal Bakso Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memberikan keterangan resmi kasus pembunuhan suami terhadap istri saat ungkap perkara di Mapolres Metro Bekasi, Selasa.

Kabupaten Bekasi - Tindak tegas. Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap pria berinisial RDS (25) atas tindakan pembunuhan terhadap istrinya NAS (27) hingga menyamarkan peristiwa tersebut dengan modus sumpal daging bakso.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku mencekik korban hingga tewas akibat tersulut emosi usai perselisihan rumah tangga. Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya, Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

"Korban mengalami kekerasan, awal mula leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong hingga korban terjatuh. Lalu tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban seperti itu sekitar 10 menit," kata Twedi saat ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi, Selasa.

Dia menjelaskan konstruksi kasus ini berawal ketika korban tiba-tiba marah lantaran pelaku masih tertidur pukul 06.00 WIB. Ketika korban hendak pergi mengantarkan anak pada pukul 07.30 WIB, pelaku terbangun dan langsung mengambil kunci motor sehingga korban tidak bisa pergi keluar.

Korban kemudian memaki pelaku dengan umpatan kasar dari luar rumah. Pelaku mengajak korban yang terus meluapkan emosi masuk ke kamar untuk berbicara.

"Pelaku jadi ikut kesal dan emosi kemudian memegang leher dengan tangan kanan dan mendorong korban hingga terbaring di kasur," katanya.

Pelaku yang belum merasa puas lalu memasukkan dua jari ke lubang hidung korban untuk memastikan istrinya telah tewas meski sudah tidak bergerak. RDS bahkan menyamarkan penyebab kematian istri seolah-olah tersedak makanan.

Pelaku ke luar rumah untuk membeli semangkuk bakso dan membawa masuk ke dalam kamar. Lalu ia memotong bakso dan memasukkan ke dalam tenggorokan korban.

Setelah itu, pelaku dan anaknya pergi ke Karawang untuk mengambil uang ATM korban pada pukul 09.00 WIB. Pelaku baru kembali lagi ke rumah pada pukul 10.00 WIB.

RDS lalu masuk ke kamar dan berpura-pura panik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangga, seolah-olah tidak mengetahui hal yang telah terjadi.

"Pelaku bilang istrinya tersedak bakso, setelah dilihat, memang ada bakso di tenggorokan korban. Tetangga memanggil pihak puskesmas untuk melakukan pertolongan pertama namun korban dinyatakan sudah tidak bernyawa," katanya.

Keluarga korban tidak begitu saja percaya pengakuan pelaku. Curiga usai menemukan kejanggalan atas penyebab kematian korban, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi yang kemudian meminta pihak rumah sakit melakukan visum dan autopsi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas cekikan di leher korban. Kami juga meminta keterangan saksi yang melihat kejadian. Lalu berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia sengaja menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.