Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, KPU Sampang Usut Dugaan Kecurangan Rekrutmen KPPS

📅 Jumat, 05 Jan 2024, 22:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, KPU Sampang Usut Dugaan Kecurangan Rekrutmen KPPS Doc: ANTARA/ HO-KPU Sampang
Ket. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur menemui para pelamar KPPS yang memprotes karena tidak lolos seleksi di salah satu anggota PPS, Jumat (5/1/2024).

Sampang - Tindak tegas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur mengusut dugaan kecurangan rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Karang Penang.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan kasus rekrutmen anggota KPPS yang diduga curang itu terjadi di Desa Karang Penang Oleh, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

"Kami telah memanggil sebanyak tiga orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait kasus ini," katanya.

Ia menjelaskan, kasus dugaan kecurangan dalam rekrutmen anggota KPPS itu, terkait nama 44 anggota KPPS terpilih yang berbeda dengan hasil berita acara pleno PPS.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh institusi itu menyebutkan, bahwa perubahan sebagian nama anggota KPPS terpilih dengan berita acara yang disampaikan kepada KPU Sampang, karena PPS dan sebagian anggota PPK di Kecamatan Karang Penang berdalih untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen calon anggota KPPS di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu mencuat, setelah pihak yang dirugikan berunjuk rasa ke kantor PPS setempat.

Mereka protes karena kecewa namanya tidak dimasukkan sebagai anggota KPPS terpilih dalam Pemilu 2024, sedangkan yang masuk sebagai anggota sebagaimana diumumkan oleh PPS yang tidak mendaftar.

"Jelas kami sangat kecewa. Nama saya tidak muncul, sedangkan nama yang tidak mendaftar justru dinyatakan lolos seleksi sebagai anggota KPPS," kata peserta seleksi KPPS Diki Sugianto.

Ia juga menyebut sejumlah nama yang tidak mendaftar sebagai anggota KPPS dan tidak menyerahkan berkas administrasi pendataan, akan tetapi namanya diumumkan sebagai salah peserta seleksi yang lolos administrasi.

"Ini kan sangat aneh, siapa yang menyelipkan nama-nama tersebut," katanya, mempertanyakan.

Jumlah petugas penyelenggara pemilu sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sampang sebanyak 19.028 orang.

Mereka itu akan bertugas melaksanakan pemungutan suara pada hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024 di 2.726 TPS tersebar di 180 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sampang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

15 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.