Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Pelaku Pengeroyokan Ojol di Makassar Ditangkap, Polisi: Masih Bisa Bertambah

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 16:55 WIB | Oleh:
Tiga Pelaku Pengeroyokan Ojol di Makassar Ditangkap, Polisi: Masih Bisa Bertambah Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Sejumlah pelaku pengerusakan dan pembakaran kantor DPRD pascademo berujung kerusuhan digiring polisi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR - Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring Grab, Rusdamdiansyah (26), yang meninggal dunia di Rumah Sakit OJK Kemenkes RI setelah dianiaya massa di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada 29 Agustus 2025. Polisi menyebut jumlah pelaku masih bisa bertambah karena penyelidikan terus berlanjut.

Jajaran Kepolisian menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan pengemudi ojek daring (Ojol) Grab Rusdamdiansyah alias Dandi (26) hingga meninggal dunia di Rumah Sakit OJK Kemenkes RI setelah dikeroyok massa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada 29 Agustus 2025.

"Untuk (pelaku) penganiayaan Ojol ini (Dandi) sekarang sudah diamankan tiga orang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.

Kendati telah menetapkan pelakunya tersangka, Didik enggan merinci identitas maupun inisialnya, termasuk profesi sebagai mahasiswa atau masyarakat. Ia tidak ingin berspekulasi apakah tersangkanya dari mahasiswa.

Selain itu, dari jumlah tiga orang, kata dia, pelaku kemungkinan akan bertambah, mengingat sejauh ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan serta pendalaman

"Ini masih ada pengembangan lagi. Nanti saya cek datanya (mahasiswa atau bukan). Saya tidak bawa data lengkapnya. Intinya tiga orang," ujarnya menyebutkan.

Saat ditanyakan apakah dari tiga orang yang diamankan melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut ada anak di bawah umur, kata dia, ada namun sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam. "Termasuk yang penganiayaan itu ada di bawah umur," katanya.

Terkait dengan jumlah total pelaku yang kini ditahan pascademo rusuh yang berujung pembakaran dua kantor DPRD serta perusakan dan penjarahan barang, termasuk pengeroyokan Ojol sebanyak 40 orang.

Didik merinci, ada 26 tersangka kini ditahan di Tahti Polrestabes Makassar, dan 14 orang di Tahti Polda Sulsel, sedangkan untuk perusakan Kantor DPRD Kota Palopo ada dua orang dan sudah ditahan.

Sebelumnya, seorang pengemudi Ojol Grab Rusdamdiansyah ​​​​​​dikeroyok di depan Kampus Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo pada Jumat (29/8) petang. Korban dikira intelijen saat mengambil gambar demonstrasi. Ia dianiaya massa hingga dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina berdekatan dengan titik aksi.

Karena kondisinya terus menurun, dirujuk ke Rumah Sakit Kemenkes RI Otak Jantung dan Kanker (OJK) kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) Jalan Tanjung Bunga Makassar. Dari keterangan keluarga korban sempat menjalani operasi pada bagian kepala, namun takdir berkata lain, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

41 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.